304 PK/Pid.Sus/2023

Status : Telah dikirim ke pengadilan pengaju

SELESAI

Pengadilan Pengaju

Bukittinggi

Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1

No Surat Pengantar

W3.2/240/HK.01/II/2023

Jenis Permohonan

PK

Jenis Perkara

PID.SUS

Klasifikasi

Narkotika

Tanggal Masuk

Jumat, 24 Feb 2023

Tanggal Distribusi

Jumat, 24 Mar 2023

Pemohon

Novi Ariyani Syafitri, S.H. (Kuasa Pemohon)

Termohon / Terdakwa

;;Muhammad Arlan Putra pgl Arlan

Ketua Majelis

Dr. Desnayeti, M. SH., MH.

Anggota Majelis 1

YOHANES PRIYANA, S.H., M.H.

Anggota Majelis 2

Dr. TAMA ULINTA BR TARIGAN, S.H., M.Kn.

Panitera Pengganti

BERTHA ARRY WAHYUNI, S.H., M.KN.

Tanggal Putus

Kamis, 13 Apr 2023

Amar Putusan

Kabul Peninjauan Kembali Pemohon, batal judex facti, adili kembali, terbukti penyalahgunaan Narkotika bagi diri sendiri, pidana penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan

Tanggal Minutasi

Kamis, 8 Jun 2023

Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju

Senin, 12 Jun 2023

Link Dokumen Putusan

Unduh disini

Ikhtisar Proses Perkara
Perkara telah selesai

Lama Memutus : 21 Hari

Lama Minutasi : 57 Hari

Lama Proses Kirim : 5 Hari

Lama Proses Perkara (sejak distribusi) : 81 Hari

Lama Keseluruhan Proses (sejak register) : 109 Hari