1143 K/Pid.Sus/2023

Status : Telah dikirim ke pengadilan pengaju

SELESAI

Pengadilan Pengaju

Gresik

Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1

239/Pid.Sus/2022/PN.Gsk

No Surat Pengantar

W14-U31/212/HK.01/I/2023

Jenis Permohonan

K

Jenis Perkara

PID.SUS

Klasifikasi

Narkotika

Tanggal Masuk

Jumat, 17 Feb 2023

Tanggal Distribusi

Selasa, 28 Mar 2023

Pemohon

Terdakwa

Termohon / Terdakwa

;;Agusti Aniatul Mustofa Bin Suyanto

Ketua Majelis

Prof. DR. Surya Jaya, SH., M.Hum

Anggota Majelis 1

Dr. PRIM HARYADI, S.H., M.H.

Anggota Majelis 2

YOHANES PRIYANA, S.H., M.H.

Panitera Pengganti

Ayumi Susriani, SH., MH.

Tanggal Putus

Rabu, 29 Mar 2023

Amar Putusan

KABUL. Terbukti Pasal 127 ayat (1). Pidana penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. Perbaikan BB berupa 1 (satu) unit sepeda motor dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa.

Tanggal Minutasi

Senin, 22 Mei 2023

Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju

Rabu, 24 Mei 2023

Link Dokumen Putusan

Unduh disini

Ikhtisar Proses Perkara
Perkara telah selesai

Lama Memutus : 2 Hari

Lama Minutasi : 55 Hari

Lama Proses Kirim : 3 Hari

Lama Proses Perkara (sejak distribusi) : 58 Hari

Lama Keseluruhan Proses (sejak register) : 97 Hari