436 K/Pid.Sus/2023

Status : Telah dikirim ke pengadilan pengaju

SELESAI

Pengadilan Pengaju

Palembang

Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1

44/Pid.Sus-Tpk/2022/PN.PLG

No Surat Pengantar

W6.U1/4998/Tipikor/X/2022

Jenis Permohonan

K

Jenis Perkara

PID.SUS

Klasifikasi

Korupsi

Tanggal Masuk

Selasa, 17 Jan 2023

Tanggal Distribusi

Rabu, 8 Feb 2023

Pemohon

Jaksa Penuntut Umum pada Kejari

Termohon / Terdakwa

;;Roni Chandra Bin A. Rahman Roni

Ketua Majelis

Prof. DR. Surya Jaya, SH., M.Hum

Anggota Majelis 1

Dr. PRIM HARYADI, S.H., M.H.

Anggota Majelis 2

DR. SININTHA YULIANSIH SIBARANI, S.H., M.H.

Panitera Pengganti

BAYUARDI, S.H., M.H.

Tanggal Putus

Selasa, 28 Mar 2023

Amar Putusan

KABUL. Terbukti Pasal 3 U Tipikor. Pidana penjara 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan, denda Rp. 50 juta (tiga puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan. UP Rp. 317.890.300 (tiga ratus tujuh belas juta delapan ratus sembilan puluh ribu tiga ratus rupiah) dikompensasikan dengan uang yang dititipkan Rp. 317.890.300 (tiga ratus tujuh belas juta delapan ratus sembilan puluh ribu tiga ratus rupiah) yang dititipkan kepada Kejaksaan Negeri OKI, UP Nihil. P3=DO.

Tanggal Minutasi

Kamis, 4 Mei 2023

Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju

Senin, 8 Mei 2023

Link Dokumen Putusan

Unduh disini

Ikhtisar Proses Perkara
Perkara telah selesai

Lama Memutus : 49 Hari

Lama Minutasi : 38 Hari

Lama Proses Kirim : 5 Hari

Lama Proses Perkara (sejak distribusi) : 90 Hari

Lama Keseluruhan Proses (sejak register) : 112 Hari