446 K/Pid.Sus/2023
Status : Telah dikirim ke pengadilan pengaju
Pengadilan Pengaju
: Semarang
Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1
: 33/Pid.Sus-Tpk/2022/PN.SMG
No Surat Pengantar
: W12.U1/3717/Pid.Sus.01.01/11/2022
Jenis Permohonan
: K
Jenis Perkara
: PID.SUS
Klasifikasi
: Korupsi
Tanggal Masuk
: Selasa, 17 Jan 2023
Tanggal Distribusi
: Rabu, 15 Feb 2023
Pemohon
: Jaksa Penuntut Umum pada Kejari
Termohon / Terdakwa
: ;;Mohammad Zakiya, STP
Ketua Majelis
: Prof. DR. Surya Jaya, SH., M.Hum
Anggota Majelis 1
: Dr. PRIM HARYADI, S.H., M.H.
Anggota Majelis 2
: DR. SININTHA YULIANSIH SIBARANI, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
: Dr. AMIRUDDIN MAHMUD, S.H., M.H.
Tanggal Putus
: Jumat, 24 Mar 2023
Amar Putusan
: TOLAK PERBAIKAN. Pidana penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, denda Rp. 50 juta (lima puluhu juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan. UP sebesar Rp. 476.347.000,- (empat ratus enam tujuh puluh enam juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) dikompensasikan dengan uang yang telah dititipkan Terdakwa sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) sehingga sisa UP sebesar Rp. 126.347.000,- (seratus dua puluh enam juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) diperhitungkan dengan nilai tanah dan bangunan SHM No. 1259 disita oleh Jaksa untuk dilelang menutupi sisa UP tersebut, apabila hasil lelang melebihi maka dikembalikan kepada Terdakwa dan apabila tidak mencukupi, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi sisa sisa UP tersebut, subsidair 6 (enam) bulan penjara.
Tanggal Minutasi
: Senin, 5 Jun 2023
Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju
: Jumat, 9 Jun 2023
Link Dokumen Putusan
Keterangan
:
Lama Memutus : 38 Hari
Lama Minutasi : 74 Hari
Lama Proses Kirim : 5 Hari
Lama Proses Perkara (sejak distribusi) : 115 Hari
Lama Keseluruhan Proses (sejak register) : 144 Hari
Pengadilan Pengaju
Semarang
Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1
33/Pid.Sus-Tpk/2022/PN.SMG
No Surat Pengantar
W12.U1/3717/Pid.Sus.01.01/11/2022
Jenis Permohonan
K
Jenis Perkara
PID.SUS
Klasifikasi
Korupsi
Tanggal Masuk
Selasa, 17 Jan 2023
Tanggal Distribusi
Rabu, 15 Feb 2023
Pemohon
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari
Termohon / Terdakwa
;;Mohammad Zakiya, STP
Ketua Majelis
Prof. DR. Surya Jaya, SH., M.Hum
Anggota Majelis 1
Dr. PRIM HARYADI, S.H., M.H.
Anggota Majelis 2
DR. SININTHA YULIANSIH SIBARANI, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
Dr. AMIRUDDIN MAHMUD, S.H., M.H.
Tanggal Putus
Jumat, 24 Mar 2023
Amar Putusan
TOLAK PERBAIKAN. Pidana penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, denda Rp. 50 juta (lima puluhu juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan. UP sebesar Rp. 476.347.000,- (empat ratus enam tujuh puluh enam juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) dikompensasikan dengan uang yang telah dititipkan Terdakwa sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) sehingga sisa UP sebesar Rp. 126.347.000,- (seratus dua puluh enam juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) diperhitungkan dengan nilai tanah dan bangunan SHM No. 1259 disita oleh Jaksa untuk dilelang menutupi sisa UP tersebut, apabila hasil lelang melebihi maka dikembalikan kepada Terdakwa dan apabila tidak mencukupi, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi sisa sisa UP tersebut, subsidair 6 (enam) bulan penjara.
Tanggal Minutasi
Senin, 5 Jun 2023
Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju
Jumat, 9 Jun 2023
Link Dokumen Putusan
Lama Memutus : 38 Hari
Lama Minutasi : 74 Hari
Lama Proses Kirim : 5 Hari
Lama Proses Perkara (sejak distribusi) : 115 Hari
Lama Keseluruhan Proses (sejak register) : 144 Hari