989 K/Pid.Sus-Kbrt/2023

Status : Telah dikirim ke pengadilan pengaju

SELESAI

Pengadilan Pengaju

Jakarta Pusat

Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1

33/Pid.Sus/Keberatan/TPK/2020/PN.Jkt.Pst

No Surat Pengantar

W10.U1/639/HN.05.X.2022.03

Jenis Permohonan

K

Jenis Perkara

PID.SUS

Klasifikasi

Korupsi (Keberatan)

Tanggal Masuk

Selasa, 14 Feb 2023

Tanggal Distribusi

Selasa, 28 Mar 2023

Pemohon

PT. FAC Sekuritas Indonesia

Termohon / Terdakwa

;;Kejaksaan Agung RI Cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Cq Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam Perkara No.30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst Atas Nama Heru Hidayat (Termohon Keberatan)

Ketua Majelis

Dr. Desnayeti, M. SH., MH.

Anggota Majelis 1

Soesilo, SH.MH

Anggota Majelis 2

Dr. AGUSTINUS PURNOMO HADI, S.H., M.H.

Panitera Pengganti

Edward Agus, SH.,MH

Tanggal Putus

Rabu, 12 Apr 2023

Amar Putusan

Kabul Kasasi Pemohon, batal judex facti, adili sendiri, menetapkan Pemohon Kasasi/semula Pemohon Keberatan bukan pihak ketiga yang beritikad baik sebagaimana dimaksud pasal 19 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Tanggal Minutasi

Senin, 12 Jun 2023

Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju

Kamis, 15 Jun 2023

Link Dokumen Putusan

Unduh disini

Ikhtisar Proses Perkara
Perkara telah selesai

Lama Memutus : 16 Hari

Lama Minutasi : 62 Hari

Lama Proses Kirim : 4 Hari

Lama Proses Perkara (sejak distribusi) : 80 Hari

Lama Keseluruhan Proses (sejak register) : 122 Hari