991 K/Pid.Sus-Kbrt/2023
Status : Telah dikirim ke pengadilan pengaju
Pengadilan Pengaju
: Jakarta Pusat
Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1
: 22/Pid.Sus/Keberatan/TPK/2020/PN.Jkt.Pst
No Surat Pengantar
: W10.U1/641/HN.05.X.2022.03
Jenis Permohonan
: K
Jenis Perkara
: PID.SUS
Klasifikasi
: Korupsi (Keberatan)
Tanggal Masuk
: Rabu, 15 Feb 2023
Tanggal Distribusi
: Selasa, 28 Mar 2023
Pemohon
: Santy Susanto (Pemohon Keberatan ke-1), Drs. Wahjud, AK.CA (Pemohon Keberatan ke-2), Stephanie (Pemohon Keberatan ke-3), Indra Tjahja Salamun (Pemohon Keberatan ke-4), Frans Senewe (Pemohon Keberatan ke-5), Dst, Jumlah Pemohon Keberatan Sebanyak 1.225
Termohon / Terdakwa
: ;;Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Ketua Majelis
: Dr. Desnayeti, M. SH., MH.
Anggota Majelis 1
: Soesilo, SH.MH
Anggota Majelis 2
: Dr. AGUSTINUS PURNOMO HADI, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
: LIZA UTARI, S.H.,M.H.
Tanggal Putus
: Rabu, 12 Apr 2023
Amar Putusan
: Kabul Permohonan Kasasi Pemohon, batal judex facti, adili sendiri, menetapkan Pemohon Kasasi/semula Pemohon Keberatan bukan pihak ketiga yang beritikad baik sebagaimana dimaksud Pasal 19 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tanggal Minutasi
: Senin, 24 Jul 2023
Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju
: Jumat, 28 Jul 2023
Link Dokumen Putusan
Keterangan
:
Lama Memutus : 16 Hari
Lama Minutasi : 104 Hari
Lama Proses Kirim : 5 Hari
Lama Proses Perkara (sejak distribusi) : 123 Hari
Lama Keseluruhan Proses (sejak register) : 164 Hari
Pengadilan Pengaju
Jakarta Pusat
Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1
22/Pid.Sus/Keberatan/TPK/2020/PN.Jkt.Pst
No Surat Pengantar
W10.U1/641/HN.05.X.2022.03
Jenis Permohonan
K
Jenis Perkara
PID.SUS
Klasifikasi
Korupsi (Keberatan)
Tanggal Masuk
Rabu, 15 Feb 2023
Tanggal Distribusi
Selasa, 28 Mar 2023
Pemohon
Santy Susanto (Pemohon Keberatan ke-1), Drs. Wahjud, AK.CA (Pemohon Keberatan ke-2), Stephanie (Pemohon Keberatan ke-3), Indra Tjahja Salamun (Pemohon Keberatan ke-4), Frans Senewe (Pemohon Keberatan ke-5), Dst, Jumlah Pemohon Keberatan Sebanyak 1.225
Termohon / Terdakwa
;;Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Ketua Majelis
Dr. Desnayeti, M. SH., MH.
Anggota Majelis 1
Soesilo, SH.MH
Anggota Majelis 2
Dr. AGUSTINUS PURNOMO HADI, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
LIZA UTARI, S.H.,M.H.
Tanggal Putus
Rabu, 12 Apr 2023
Amar Putusan
Kabul Permohonan Kasasi Pemohon, batal judex facti, adili sendiri, menetapkan Pemohon Kasasi/semula Pemohon Keberatan bukan pihak ketiga yang beritikad baik sebagaimana dimaksud Pasal 19 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tanggal Minutasi
Senin, 24 Jul 2023
Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju
Jumat, 28 Jul 2023
Link Dokumen Putusan
Lama Memutus : 16 Hari
Lama Minutasi : 104 Hari
Lama Proses Kirim : 5 Hari
Lama Proses Perkara (sejak distribusi) : 123 Hari
Lama Keseluruhan Proses (sejak register) : 164 Hari