1209 K/Pid.Sus/2023
Status : Telah dikirim ke pengadilan pengaju
Pengadilan Pengaju
: Palembang
Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1
: 823/Pid.Sus/2022/PN.Plg
No Surat Pengantar
: W6.U1/509/Pid.01/I/2023
Jenis Permohonan
: K
Jenis Perkara
: PID.SUS
Klasifikasi
: Narkotika
Tanggal Masuk
: Kamis, 23 Feb 2023
Tanggal Distribusi
: Selasa, 28 Mar 2023
Pemohon
: Jaksa Penuntut Umum pada Kejari
Termohon / Terdakwa
: ;;Asmawi Bin Aziz (Alm) (T1), Jupperlius Bin Usman Gumanti (T2), Niko Wrianto Adi Bin Imam Muhadi (T3), Dkk
Ketua Majelis
: Dr. Desnayeti, M. SH., MH.
Anggota Majelis 1
: YOHANES PRIYANA, S.H., M.H.
Anggota Majelis 2
: Dr. TAMA ULINTA BR TARIGAN, S.H., M.Kn.
Panitera Pengganti
: Endrabakti Heris Setiawan, SH.
Tanggal Putus
: Kamis, 13 Apr 2023
Amar Putusan
: Kabul Kasasi Penuntut Umum, khusus untuk Terdakwa II. Batal judex facti khusus Terdakwa II, adili sendiri, Terdakwa II telah terbukti Pasal 114 ayat (2) undang-undang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) undang-undang Narkotika, Pidana penjara terhadap Terdakwa II selama 12 (dua belas) tahun, denda Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara
Tanggal Minutasi
: Senin, 29 Mei 2023
Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju
: Selasa, 30 Mei 2023
Link Dokumen Putusan
Keterangan
:
Lama Memutus : 17 Hari
Lama Minutasi : 47 Hari
Lama Proses Kirim : 2 Hari
Lama Proses Perkara (sejak distribusi) : 64 Hari
Lama Keseluruhan Proses (sejak register) : 97 Hari
Pengadilan Pengaju
Palembang
Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1
823/Pid.Sus/2022/PN.Plg
No Surat Pengantar
W6.U1/509/Pid.01/I/2023
Jenis Permohonan
K
Jenis Perkara
PID.SUS
Klasifikasi
Narkotika
Tanggal Masuk
Kamis, 23 Feb 2023
Tanggal Distribusi
Selasa, 28 Mar 2023
Pemohon
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari
Termohon / Terdakwa
;;Asmawi Bin Aziz (Alm) (T1), Jupperlius Bin Usman Gumanti (T2), Niko Wrianto Adi Bin Imam Muhadi (T3), Dkk
Ketua Majelis
Dr. Desnayeti, M. SH., MH.
Anggota Majelis 1
YOHANES PRIYANA, S.H., M.H.
Anggota Majelis 2
Dr. TAMA ULINTA BR TARIGAN, S.H., M.Kn.
Panitera Pengganti
Endrabakti Heris Setiawan, SH.
Tanggal Putus
Kamis, 13 Apr 2023
Amar Putusan
Kabul Kasasi Penuntut Umum, khusus untuk Terdakwa II. Batal judex facti khusus Terdakwa II, adili sendiri, Terdakwa II telah terbukti Pasal 114 ayat (2) undang-undang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) undang-undang Narkotika, Pidana penjara terhadap Terdakwa II selama 12 (dua belas) tahun, denda Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara
Tanggal Minutasi
Senin, 29 Mei 2023
Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju
Selasa, 30 Mei 2023
Link Dokumen Putusan
Lama Memutus : 17 Hari
Lama Minutasi : 47 Hari
Lama Proses Kirim : 2 Hari
Lama Proses Perkara (sejak distribusi) : 64 Hari
Lama Keseluruhan Proses (sejak register) : 97 Hari