38 K/Pid.Sus/2023
Status : Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh Majelis
Pengadilan Pengaju
: Medan
Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1
: 2/Pid.Sus-Tpk/2022/PN.Mdn
No Surat Pengantar
: W2.U1/20.963/HK.07.SUS-TPK/XI/2022
Jenis Permohonan
: K
Jenis Perkara
: PID.SUS
Klasifikasi
: Korupsi
Tanggal Masuk
: Selasa, 3 Jan 2023
Tanggal Distribusi
: Rabu, 18 Jan 2023
Pemohon
: Jaksa Penuntut Umum pada Kejari
Termohon / Terdakwa
: ;;Rakidi, S.Pd.
Ketua Majelis
: Prof. DR. Surya Jaya, SH., M.Hum
Anggota Majelis 1
: Dr. PRIM HARYADI, S.H., M.H.
Anggota Majelis 2
: DR. SININTHA YULIANSIH SIBARANI, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
: WENDY PRATAMA PUTRA, S.H.
Tanggal Putus
: Rabu, 8 Feb 2023
Amar Putusan
: TOLAK PERBAIKAN pidana penjara 2 tahun denda Rp200.000.000,00 subsidair 2 bulan kurungan UPRp392.394.287,60 di kompemsasikan dengan uang yang telah disetorkan di kajari langkat Rp18.228.000,00 sisa UPRp374.166.288,00 subsidair 1 tahun 6 bulan penjara
Tanggal Minutasi
:
Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju
:
Link Dokumen Putusan
:
Keterangan
:
Lama Memutus : 22 Hari
Pengadilan Pengaju
Medan
Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1
2/Pid.Sus-Tpk/2022/PN.Mdn
No Surat Pengantar
W2.U1/20.963/HK.07.SUS-TPK/XI/2022
Jenis Permohonan
K
Jenis Perkara
PID.SUS
Klasifikasi
Korupsi
Tanggal Masuk
Selasa, 3 Jan 2023
Tanggal Distribusi
Rabu, 18 Jan 2023
Pemohon
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari
Termohon / Terdakwa
;;Rakidi, S.Pd.
Ketua Majelis
Prof. DR. Surya Jaya, SH., M.Hum
Anggota Majelis 1
Dr. PRIM HARYADI, S.H., M.H.
Anggota Majelis 2
DR. SININTHA YULIANSIH SIBARANI, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
WENDY PRATAMA PUTRA, S.H.
Tanggal Putus
Rabu, 8 Feb 2023
Amar Putusan
TOLAK PERBAIKAN pidana penjara 2 tahun denda Rp200.000.000,00 subsidair 2 bulan kurungan UPRp392.394.287,60 di kompemsasikan dengan uang yang telah disetorkan di kajari langkat Rp18.228.000,00 sisa UPRp374.166.288,00 subsidair 1 tahun 6 bulan penjara
Tanggal Minutasi
Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju
Link Dokumen Putusan
Lama Memutus : 22 Hari