Dr. H. MINANOER RACHMAN, S.H., M.H. lahir di Surabaya pada tanggal 01 Juni 1966. Pria yang diangkat menjadi Panitera Muda Perkara Pidana Mahkamah Agung berdasarkan Surat Keputusan Nomor 29 / KMA/ SK. KP1.2.5/1/2024 tertanggal 23 Januari 2024 ini memulai karir sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Madiun pada tanggal 01 Desember 1992. Beliau diangkat menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Semarapura yang selanjutnya terus berkarir menjadi hakim di beberapa pengadilan negeri hingga menjadi pimpinan beberapa pengadilan tingkat pertama dimana yang terakhir adalah Ketua Pengadilan Negeri Tangerang sebelum diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar. Walaupun Dr. Minanoer menduduki jabatan panmud perkara pidana, saat menempuh S1 Hukum di Universitas Airlangga beliau justru mengambil jurusan hukum perdata. Setelah itu beliau menempuh Magister di Univ. 17 Agustus 1945 Surabaya dan melanjutkan program doktor pada almamaternya Universitas Airlangga. Beliau aktif mengikuti berbagai kursus dan pelatihan baik yang diadakan oleh Mahkamah Agung maupun pihak eksternal seperti Diklat Hakim Perkara HAM, Pelatihan Teknis Fungsional Hakim Tindak Pidana Narkotika dan Australia-Indonesia Judicial Training Workshop Presented. Atas pengabdiannya sebagai aparatur negara, Suami dari Ira Susanti sekaligus ayah dari Cahyo Anugroh Rachman dan Shafira Rachman ini telah memperoleh Satyalancana Karya Satya XXX pada tahun 2003.