JAKARTA | (29/1) - Kepaniteraan MA menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kepaniteraan MA,  Senin (24/1) pekan lalu  bertempat di Ruang Rapat Panitera MA, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kepaniteraan  Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H dan diikuti oleh  para Panitera Muda Perkara MA dan para Panitera Muda Kamar Mahkamah Agung. Pencanangan Zona integritas merupakan komitmen Kepaniteraan MA untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik

Komitmen pencanangan Zona Integritas pertama kali dilontarkan oleh Panitera MA, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., dalam rapat refleksi akhir tahun (Kamis, 31/12). Menurut Panitera MA, pencanangan zona integritas akan menggenapkan program pembaruan peradilan dan deretan upaya peningkatan kinerja menyelesaikan perkara di Mahkamah Agung dan peningkatan pelayanan publik yang telah dilakukan secara berkelanjutan oleh Kepaniteraan MA.

Salah satu agenda dalam rapat koordinasi tersebut adalah  mengulas 6 (enam) area reformasi birokrasi yaitu aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan. Sebelumnya, Panitera Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Keputusan  tentang Tim Zona Integritas Kepaniteraan MA. Dalam SK tersebut,  Panitera MA menunjuk Panitera Muda Perkara dan Panitera Muda Kamar untuk memimpin area.

Sekretaris Kepaniteraan selaku Ketua Tim Zona Integritas Kepaniteraan menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas yaitu pelaksanaan rencana aksi, pelaksanaan pencanangan zona integritas, sosialisasi, pemilihan Role Model, Agent Of Changes, pelaksanaan layanan unggulan kepaniteraan, public campaign dan survai pelayanan.

Iyus Suryana berharap pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ini diharapkan menjadi pemicu perubahan pembaruan reformasi birokrasi di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.