Awal Oktober lalu, Panitera MA menyebutkan masih ada belasan pengadilan yang belum mempublikasikan putusannya selama tahun 2015. Panitera berharap pengadilan-pengadilan tersebut dapat segera mengunggah putusan sebelum tahun 2015 berakhir. Harapan  Panitera MA tersebut kini menjadi kenyataan. Berdasarkan sistem direktori putusan yang diakses pagi ini (13/11), 100% pengadilan sudah mengupload putusannya di Direktori Putusan MA.

Tercapainya target 100% pengadilan  mengupload putusan di Direktori Putusan, tidak terlepas dari upaya Kepaniteraan melakukan sosialisasi. Seperti diberitakan sebelumnya, Kepaniteraan MA mengundang 26 pengadilan di kawasan Indonesia Timur untuk diikutsertakan dalam sosialisasi SEMA 1 Tahun 2014 dan pelatihan upload putusan serta pengiriman dokumen elektronik.  Di hari kedua pelatihan, pengadian yang semula jumlah publikasi putusannya masih nihil, telah mengupload putusan, dengan total putusan untuk keseluruhan peserta adalah 661 putusan. 

 

“Dengan progres tersebut, maka pada saat ini, seluruh pengadilan di Indonesia telah mengupload putusan di Direktori Putusan MA”, jelas Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan.

Mendukung Percepatan Penyelesaian Perkara

Menurut Panitera MA, tingkat kepatuhan pengadilan yang mencapai 100% dalam mengupload putusan adalah kondisi positif bagi percepatan penyelesaian perkara di MA.  Hal ini karea berdasarkan SEMA 1 Tahun 2014,  setiap pengajuan kasasi  harus dilengkapi dokumen elektronik , dan dokumen elektronik tersebut harus dikirim menggunakan direktori putusan.

Dijelaskan Panitera MA bahwa  dokumen elektroik yang dikirim oleh pengadilan digunakan oleh MA untuk dua kebutuhan. Pertama,  dokumen elektronik digunakan untuk pembacaan berkas elektronik oleh hakim agung anggota 1 dan 2. Kedua, untuk mempercepat penyusunan draft putusan kasasi/peninjauan kembali oleh panitera pengganti  MA.

Penutupan Kegiatan

 Sesuai dengan jadwal kegiatan, penutupan kegiatan sosialisasi SEMA 1 Tahun 2014  dilaksanakan pada hari Jum’at (13/11) pukul 10.30 waktu setempat.  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Hasan Bisri, SH, MH, menutup secara resmi kegiatan sosialisasi ini. Dalam rangkaian  kegiatan penutupan diberikan penghargaan kepada tiga pengupload terbanyak, yaitu: PA Morotai ,  PN Sidenreng Rappang dan PN  Pare-Pare.  Mereka secara berturut-turut mengupload 150, 86 dan 68 putusan. Selama kegiatan ini, perserta berhasl mengupload 661 putusan. [an]