JAKARTA | (19/8/2016) Ketua MA  bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan hari jadi Mahkamah Agung ke 71, Jum’at (19/8/2016), di halaman gedung MA, Jakarta.  HUT MA ke 71 ini mengusung tema “Penguatan Akuntabilitas Peradilan dalam Rangka Menggapai Kembali Kepercayaan Pubik”. Dalam pidatonya, Ketua MA menitipkan dua amanah yang harus dijaga  oleh segenap lembaga peradilan dan aparaturnya. Pertama, segenap aparatur peradilan mampu menjaga perilakunya. Kedua, pengadilan tingkat banding dapat melaksanakan tugasnya menjadi kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung dalam menerapkan dan mengawasi  kebijakan MA.

Menurut Ketua MA, prilaku adalah cerminan nilai-nilai yang hidup dalam suatu organisasi. “Kebijakan pimpinan MA tidak berguna, apabila dari waktu ke waktu masih ada aparatur peradilan yang tidak saja gagal memenuhi pedoman perilaku yang berlaku namun justru terlibat dalam tindak pidana itu sendiri dan memperdagangkan keadilan”, ucap Ketua MA dalam pidatonya.

 

Dalam kaitannya dengan peran pengadilan tingkat banding sebagai voorpost Mahkamah Agung, Ketua MA mengharapkan  pengadilan tingkat banding dapat meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada satuan kerja di wilayahnya, sehingga dapat lebih menekan prilaku menyimpang  dari aparaturnya.

“Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi pengadilan tingkat pertama dan banding untuk tidak memiliki sistem pengawasan yang lebih terkoordinasi dan efektif”, tegas Ketua MA.

Penetapan Hari Jadi MA

Hari jadi Mahkamah Agung ditetapkan  pada tanggal 19 Agustus seiring dengan pengangkatan Prof. Dr. Mr. R.S.E Koesoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung yang pertama oleh Presiden Soekarno pada tanggal 19 Agustus 1945.  Penetapan tanggal 19 Agustus sebagai hari jadi Mahkamah Agung didasarkan pada Keputusan Ketua MA Nomor KMA/043/SK/VIII/1999 tentang Penetapan Hari Jadi Mahkamah Agung.

Untuk memperingati hari jadi Mahkamah Agung tersebut, setiap tanggal 19 Agustus, Mahkamah Agung dan seluruh jajaran pengadilan di bawahnya menggelar upacara bendera dengan inspektur upacara masing-masing Ketua Pengadilan.  Inspektur upacara diagendakan untuk membacakan  amanat tertulis Ketua Mahkamah Agung.

Pada penyelenggaraan upacara hari jadi MA di kantor pusat Mahkamah Agung, diikuti oleh seluruh pimpinan MA, para hakim Agung, hakim Ad Hoc, para pejabat eselon I dan II, hakim yustisial dan seluruh pejabat fungsional/struktural dan pegawai lainnya.  Hadir pula para pimpinan dan hakim dari pengadilan tingkat pertama dan banding  se-DKI Jakarta. [an]