Waktu Pendaftaran Calon  Hakim Ad Hoc Tipikor Diperpanjang


Jakarta | Kepaniteraan.Online (11/4)

Waktu Pendaftaran Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang semula ditutup tanggal 8 April 2011, diperpanjang hingga 28 April 2011 mendatang. Hal tersebut disampaikan panitia pelaksana (Pansel) melalui suratnya nomor 31/Pansel/Ad Hoc TPK/IV/2011 tanggal 7 April 2011 sebagaimana dirilis oleh laman resmi MA, www.mahakmahagung.go.id, Jum’at lalu (8/4). Disebutkan dalam  surat tersebut, bahwa alasan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut adalah karena jumlah pelamar yang relatif sedikit dibandingkan dengan kebutuhan.



Sehubungan dengan hal tersebut, Pansel meminta panitia daerah (Pengadilan Tinggi), untuk mengumumkan kembali dan menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat luas.

Sebagaimana telah diketahui, tahun lalu MA telah membentuk tiga Pengadilan Tipikor di Bandung, Semarang, dan Surabaya. Sementara tahun ini, MA kembali akan membentuk 14 (empat belas) pengadilan tipikor. (an)