JAKARTA | (16/7/2021)
- Kepaniteraan Mahkamah Agung menerima virtual study tour  mahasiswa Swinburne Law School, Melbourne, Australia, Kamis (8/7), pekan lalu. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta. Dalam virtual study tour tersebut, para mahasiswa di bawah bimbingan Dr. Jeremy Kingsley secara bergiliran bertanya  tentang fungsi kelembagaan dan sistem penanganan perkara pada Mahkamah Agung. Pertanyaan para mahasiswa tersebut ditanggapi oleh hakim yustisial yang ditunjuk oleh Panitera MA, yaitu Asep Nursobah dan Cecep Mustafa.

Studi mengenai sistem peradilan di Indonesia telah menjadi salah satu mata kuliah pada Swinburne Law School dan kegiatan study tour menjadi bagian dari proses pembelajarannya.  Sebelum masa pandemi Covid-19, kegiatan pembelajaran tersebut dilakukan melalui kunjungan fisik  ke lembaga peradilan di Indonesia, termasuk MA. Dalam kunjungan tersebut para Mahasiswa berdiskusi langsung dengan hakim dan aparatur peradilan di Indonesia.

Sebelum  berdiskusi dengan perwakilan Mahkamah Agung dalam acara yang dikemas dengan nama virtual study tour, para mahasiswa telah mempelajari paparan sistem penanganan perkara pada Mahkamah Agung  oleh Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur yang disajikan dalam format video.[an]