Akhirnya, 84 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Terseleksi

Jakarta | Kepaniteraan. Online (14/)

Setelah melalui empat tahapan seleksi, yakni administrasi, test tertulis, profil assessment dan wawancara, 84 pelamar dinyatakan lulus. Pengumuman resmi mengenai kelulusannya tersebut tertuang dalam pengumuman Pansel bernomor: 65/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2011 tertanggal 14 Juli 2011 sebagaimana dirilis oleh situs resmi  MA, www.mahkamahagung.go.id (14/07). Mereka berhasil mengungguli 105 peserta lainnya dalam profil assessment dan wawancara yang merupakan tahapan terakhir rangkaian seleksi.

Selanjutnya, mereka yang terdiri dari 30 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding dan 54 untuk tingkat pertama ini harus mengikuti Diklat yang akan dilaksanakan mulai pekan depan  (Minggu, 17/7) di Pusdiklat MA, Megamendung, Bogor. Dijadwalkan kegiatan diklat tersebut akan dilaksanakan hingga tanggal 29 Juli mendatang.



Terkait dengan pelaksanaan Diklat tersebut, Panitia berharap para peserta membawa serta berkas-berkas bahan pengisian lampiran LHKPN sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh KPK. Untuk memudahkan para peserta memperoleh formulir tersebut, Kepaniteraan MA telah menyediakannya melalui website (klik disini).

407 Pelamar (82, 89 %) Tersingkir

Berdasarkan data pada sekretariat Panitia seleksi, ketatnya penyelenggaraan seleksi calon hakim ad hoc Tipikor ini mengakibatkan 407 dari  491 pelamar harus tersingkir. Pada seleksi administrasi pelamar yang tersingkir berjumlah 34 orang (6,92%). Pada tahap seleksi tertulis tersingkir 268 orang (59,42%). Kemudian pada tahap terakhir peserta yang harus tersingkir berjumlah  105 orang (55,56%). Berikut gambaran tingkat kelulusan pada masing-masing tahapan seleksi.

Tingkat

Seleksi Administrasi

Seleksi Tertulis

Wawancara
& Profile Assessment

Pelamar

Lulus

%

Peserta

LULUS

%

Peserta

LULUS

%

PN

334

306

91,62%

303

124

40,92%

124

54

43,55%

PT

157

151

96,18%

148

65

43,92%

65

30

46,15%

Jumlah

491

457

93,08%

451

189

41,91%

189

84

44,44%

(an)