JAKARTA | (14/03)- Rotasi jabatan terjadi di tubuh Kepaniteraan MA. Panitera Muda Perkara Pidana Militer, Brigjen (TNI) Apel Ginting mendapat promosi menjadi Kelompok Hakim Militer Utama (Pokimiltama) pada Dilmiltama Jakarta.  Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh  Kol. Asep Ridwan Hasyim, semula Hakim Militer Tinggi pada Dilmilti I Medan melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37 / KMA / SK / I / 2022 tanggal 25 Januari 2022. Ketua Mahkamah Agung melantik Kol. Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H., sebagai Panitera Muda Perkara Pidana Militer MA, Kamis, (10/3).  bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja,  Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara Pelantikan tersebut dihardiri terbatas oleh unsur pimpinn Mahkamah Agung, Panitera MA dan undangan lainnya

Panitera Muda Perkara Pidana Militer merupakan salah satu unsur pendukung Kepaniteraan Mahkamah Agung RI untuk melaksanakan fungsi pemberian dukungan teknis dan administrasi yudisial kepada majelis hakim agung dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara. Berdasarkan SK KMA 018 Tahun 2006, Panmud Militer memiliki  tugas melaksanakan administrasi peradilan di bidang pranata perkara kasasi, peninjauan kembali dan grasi pidana militer.  Adapun fungsi dari  Panmud Militer meliputi: pelaksana aan pembinaan  registrasi perkara kasasi, peninjauan kembali dan grasi pidana militer, pelaksanaan distribusi perkara kasasi, peninjauan kembali yang telah diregister untuk diteruskan kepada Panitera Muda Kamar Militer,  pelaksanaan penerimaan kembali berkas perkara kasasi dan peninjauan kembali yang sudah diputus dan diminutasi  dari kamar/majelis untuk dikirim ke pengadilan pengaju, pelaksanaan penerimaan kembali pertimbangan  grasi beserta berkas perkara dari kamar/majelis, pelaksanaan pengiriman salinan  putusan Mahkamah Agung  beserta  berkas perkara Bundel A kepada pengadilan pengaju, serta  pelaksanaan evaluasi serta pelaporan  pranata dan tatalaksana  perkara kasasi dan peninjauan kembali.

Mengenal Panmud Militer Baru

Asep Ridwan Hasyim lahir di Ciamis 8 April 1967.  Karirnya di TNI berawal pada tahun 1995 dengan pangkat TNI Letnan II. Berbagai jabatan administrasi  di pengadilan militer pernah diembannya hingga  pada tanggal 22  Agustus  2013 penyuka Joging ini diangkat menjadi hakim  militer pada Dilmil III-19 Jayapura. Pada tahun 2015, suami dari Tutut Senja Yani ini dipromosikan menjadi Kepala Dilmil I-01 Banda Aceh. Tiga tahun berikutnya, Ia kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin Dilmil III-12 Surabaya. Setelah dua tahun memimpin  Dilmil Surabaya, ayah dari dua orang anak ini dipromosikan sebagai hakim militer tinggi pada Dilmilti  I-Medan. Dua tahun menjalani hakim tingkat banding, alumni UII Yogyakarta ini dipromosikan menjadi Panitera Muda Pidana Militer  Mahkamah Agung RI. [an]