PN se-Papua Ikuti Sosialisasi Direktori Putusan MA

 

Jayapura | kepaniteraan.online (23/5)

Pengadilan Negeri se-Papua mengikuti kegiatan sosialisasi SEMA 14 Tahun 2010 dan  fitur komunikasi data Direktori Putusan MA yang diselenggarakan oleh PT Jayapura mulai malam ini (23/5) hingga Jumat mendatang (25/5) di Hotel Aston Jayapura. Acara yang diikuti oleh 33 peserta ini dibuka oleh Ketua PT Jayapura,  Madya Suhardja, SH, M.Hum. Hadir pula dalam pembukaan kegiatan yang dibiayai DIPA PT Jayapura ini, Sekretaris Kepaniteraan MA-RI, H. Ali Murad P. Harahap, SH, MH, Wakil Ketua PT Jayapura, H. Haryanto, SH, MH, Panitera/Sekretaris  PT Jayapura, Drs. Lasmen Sinurat, SH, dan Asep Nursobah, nara sumber dari  Kepaniteraan MA RI.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kepaniteraan MA menegaskan bahwa SEMA 14 Tahun 2010 lahir untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini karena SEMA tersebut mewajibkan pengadilan untuk menyertakan dokumen elektronik dalam pengajuan kasasi dan peninjauan kembali dan dengan dimilikinya dokumen elektronik, MA akan bisa mempercepat penyelesaian minutasi perkara. Ali Murad atas nama Panitera MA memberikan apresiasi kepada PT Jayapura yang telah berinisiatif untuk menyelenggarakan sosialisasi ini.

 

Sementara itu, Ketua PT Jayapura dalam pengerahannya meminta pengadilan untuk mengimplementasiken SEMA 14 Tahun 2010. Bahkan menurutnya  arti minutasi perkara pasca pemberlakukan SEMA 14 Tahun 2010 selain selesainya pemberkasan perkara juga diserahkannya soft copy putusan kepada bagian hukum. Ia pun mendorong jajarannya untuk menggunakan direktori putusan sebagai media untuk mempublikasikan putusan yang menjadi bagian dari transparansi pengadilan.

Madya Suhardja  bahkan meminta panitia supaya memberikan penilaian terhadap prestasi peserta selama mengikuti kegiatan sosialisasi ini. “Nilai peserta supaya dijadikan dasar untuk menentukan peringkat atau rangking dalam pelatihan ini”, tegas Ketua PT Jayapura.

Setalah acara pembukaan selesai, Asep Nursobah, Nara Sumber dari Kepaniteraan MA memberikan materi tentang SEMA 14 Tahun 2010 dan SE Panitera Nomor 085 Tahun 2011.  Materi seputar komunikasi data direktori putusan, menurut Koordinator Data dan Informsi Kepaniteraan ini akan disampaikan mulai besok pagi (24/5) hingga jumat siang.