Kalangan Swasta Manfaatkan Kehadiran Direktori Putusan

Jakarta | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (19/11)

Jumlah putusan pengadilan di Direktori Putusan MA tiap saat selalu bertambah. Dalam analisis Kepaniteraan, rata-rata 18.000-an putusan dari seluruh pengadilan se-Indonesia, terupload setiap bulannya. Dengan perkembangan publikasi putusan seperti ini harapan MA memiliki pusat data putusan nasional telah terwujud. Dengan dimilikinya data base putusan nasional ini ternyata bukan hanya para hakim, para akademisi, dan praktisi hukum yang memanfaatkan data base putusan ini. Kalangan swasta pun memanfaatkan kehadiran Direktori Putusan ini. Bagaimana bisa?

“Sebuah perusahaan swasta di Surabaya menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk mengetahui rekam jejak pelamar di perusahaannya apakah pernah tersangkut perkara di pengadilan atau tidak”, ujar Panitera Mahkamah Agung, Soeroso Ono, Senin (19/11) di ruang kerjanya.

 

Soeroso menjelaskan bahwa Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan beberapa waktu yang lalu melaporkan bahwa ia menerima telpon dari seorang staf HRD sebuah perusahaan swasta di Surabaya. Staf HRD tersebut meminta informasi kepada Kepaniteraan MA mengenai identitas terdakwa dalam sebuah perkara yang diupload oleh PN Surabaya yang memiliki banyak kesamaan dengan identitas pelamar di perusahaannya. Menurut staf HRD tersebut, jika benar terdakwa yang tertulis di putusan tersebut adalah pelamar di perusahaannya,maka akan menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk menolak lamarannya.

Kejadian ini, menurut Panitera, menjadi sisi lain dari manfaat publikasi putusan. “ Bukan hanya kalangan hukum yang memanfaatkan putusan pengadilan yang terupload, masyarakat umum pun ternyata bisa memanfaatkannya seperti yang dilakukan sebuah perusahaan di Surabaya tersebut”, jelas Panitera.

Panitera MA pun menambahkan bahwa publikasi putusan pun akan mendorong hakim tidak sembarangan membuat putusan. “karena putusannya akan dipublikasikan, hakim akan bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya”, kata Panitera.

Karena manfaat yang nyata dari publikasi putusan ini, Panitera MA mendorong seluruh jajaran pengadilan untuk menggunakan fasilitas Direktori Putusan MA sebagai media untuk mengupload putusannya. (an)