Dr.H. Mohammad Saleh, SH, MH, Terpilih Menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Jakarta| Ikahi online (13/2)

Ketua Umum IKAHI, Dr. H.Mohammad Saleh, SH, MH, terpilih menjadi Ketua MA Bidang Yudisial dalam sidang paripurna khusus, Rabu (13/2), di Ruang Kusumah Atmaja, Gedung MA , Jakarta. Mohammad Saleh yang juga Ketua Muda Perdata Khusus MA ini memperoleh 22 suara dari 41 hak suara hakim agung yang hadir di sidang paripurna. Suara untuk  pria kelahiran Pamekasan,  23 April 1946 ini  mengungguli suara yang diberikan kepada H. Suwardi, SH, MH, Tuada Perdata MA sebanyak 17 suara dan  Dr. Artidjo Alkotsar, SH, LLM sebanyak 2 suara.  Atas perolehan suara  yang mencapai setengah lebih satu keseluruhan hak suara ini, Mohammad Saleh terpilih dalam satu putaran.

“Berdasarkan Pasal 7 huruf (d) Tata Tertib, calon yang memperoleh suara setengah lebih satu,  langsung ditetapkan  menjadi  Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Dr. H. Mohammad Saleh, SH, MH memperoleh 22 suara, sehingga langsung ditetapkan menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih”, kata Nurhadi, Sekretaris MA yang menjadi Ketua Panitia Pelaksana pemilihan dalam sidang paripurna yang disambut tepuk tangan pengunjung.



Ketua MA, Dr. Hatta Ali, SH, MH memberikan selamat kepada  Mohammad Saleh  dan berharap  dapat mendukung dan melaksanakan seluruh program Mahkamah Agung. “Semoga Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dapat mendukung dan melaksanakan seluruh program Mahkamah Agung bersama jajaran pimpinan dan aparat Mahkamah Agung seluruhnya dalam mencapai visi dan misi Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang Agung”, ujar Ketua MA dalam sambutan sebelum menutup rapat paripurna.

Gayung bersambut dengan harapan Ketua MA,  Dr. H.  Mohammad Saleh, SH, MH, menyatakan kesiapannya  untuk mendukung pelaksanaan tugas Ketua Mahkamah Agung. “Saya siap melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dalam mendampingi tugas-tugas Ketua Mahkamah Agung dan juga untuk muwujudkan Mahkamah Agung yang Agung”, kata Ketua Umum IKAHI ini dalam sambutannya.

Riwayat Karir

Dr. Mohammad Saleh, SH, MH mengawali karirnya sebagai Cakim PN Pasuruhan pada tanggal 4 April 1971. Dua tahun berikutnya, tepatnya  tanggal 24 November 1973,  suami dari Sri Murti Rahayu, SH ini  diangkat sebagai Hakim PN Atambua. Setelah kurang lebih 7 tahun bertugas di Atambua,  ayah dari  Dr. Arman Yurisaldi Saleh, MS.,SPs,  Ratna Andamari Yuristina, SH.,MH,  dan Ratna Mutia Rinanti, SH.,MH  dimutasikan sebagai Hakim PN Bangli (tanggal 14 Juni 1980). Enam tahun berikutnya penyandang Doktor Ilmu Hukum UNPAD Tahun 2006 ini pindah tugas menjadi Hakim PN Malang (3 September 1986).

Setalah mutasi tugas di tiga pengadilan negeri,  mantan aktivis kampus UNAIR ini, tanggal 7 Desember 1991, dipercaya Wakil Ketua PN Temanggung. Selanjutnya secara berturut-turut ia  menduduki pimpinan pengadilan: Ketua PN Temanggung tanggal 27 Oktober 1993, Ketua PN Kodya Madiun tanggal 27 Oktober 1997, Wakil Ketua PN Jakarta Timur tanggal 5 Oktober 1998, Ketua PN Semarang Tahun 2000 s/d 2001 dan  Ketua PN Jakarta Pusat Tahun 2002 s/d 2003.

Prestasi yang ditunjukan  Ketua Umum IKAHI selama menjadi hakim dan pimpinan pengadilan mengantarkannya untuk diangkat sebagai Hakim Tinggi/Sekretaris Ketua MA  selama tahun 2003 s/d 2005.  Dua tahun menjadi sekretaris Ketua MA, Mohamamd Saleh kembali ke PT Jakarta sebagai  Hakim Tinggi /Hakim Tinggi Tipikor (2005 s/d 2006). Setahun berikutnya, ia dipromosikan sebagai Wakil Ketua PT Tanjung Karang.  Hanya setahun  menjadi  Wakil Ketua PT Tanjungkarang,  pada tanggal  23 Juli 2007, penyusun  desertasi ”Kajian atas Eksekusi Putusan Perkara Perdata dihubungkan dengan asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan sebagai upaya Pembangunan Negara Hukum” ini diangkat menjadi hakim agung.  Setelah dua tahun menjadi hakim agung, pada  bulan April 2009 ia dipercaya mengemban tugas sebagai salah satu pimpinan Mahkamah Agung dalam jabatan Ketua Muda Perdata Khusus. Jabatan ini akan segera berakhir karena Mohammad Saleh terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dalam rapat paripurna khusus, Rabu 13 Februari 2013. Selamat!!!.