Ketua MA Singgung One Day Publish di Rapat Pembinaan Panitera Pengganti

Panitera Pengganti mengikuti rapat pembinaan teknis dan administrasi yustisial, 4-6 April 2013 di Hotel Aryaduta, Karawaci Tangerang

Jakarta | Kepeniteraan.mahkamahagung.go.id (5/4)

Dalam rapat pembinaan teknis dan administrasi yustisial  yang diselenggarakan Kepaniteraan MA, Kamis  kemarin(4/4/2013),  Ketua MA RI mengingatkan para peserta tentang  “One Day Publish”. One Day Publish, menurut Ketua MA,  merupakan maklumat pelayanan Mahkamah Agung dalam memberikan layanan informasi ke publik.   Maklumat pelayanan ini, kata Ketua MA,  akan tinggal selogan belaka jika tanpa  adanya kepatuhan dari  para panitera pengganti dalam menyuplai data ke petugas publikasi.

Suplay data  dari para Panitera Pengganti yang dibutuhkan untuk memenuhi standar layanan ini berupa roll yang memuat amar singkat dan salinan putusan yang telah selesai diminutasi. “Sesuai standar one day publish, amar singkat harus dipublikasikan pada hari yang sama dengan perkara putus dan salinan putusan harus dipublikasikan ke Direktori Putusan pada hari yang sama dengan perkara tersebut di kirim ke pengadilan pengaju”, ungkap Ketua Mahkamah Agung.


Ketua Mahkamah Agung memberikan perhatian yang tinggi terhadap One Day Publish karena standar layanan ini berdampak positif terhadap citra lembaga. One Day Publish dinilai berhasil mendorong publikasi informasi perkara melalui website, sehingga publik bisa mengaksesnya dengan tanpa mendatangi MA. Ketua MA mengapresiasi Kepaniteraan MA yang telah berhasil mengelola publikasi putusan pengadilan seluruh Indonesia melalui Direktori Putusan. “Direktori Putusan menjadi salah satu kebanggaan MA”, ungkapnya. (an)