Upaya Percepat Minutasi Perkara di MA, Kepaniteraan Gandeng Badilum Lakukan Sosialisasi SEMA 14/2010
Upaya Percepat Minutasi Perkara di MA, Kepaniteraan Gandeng Badilum Lakukan Sosialisasi SEMA 14/2010

Panitera MA, H. Soeroso Ono, SH, MH membuka kegiatan sosialisasi SEMA 14/2010, Minggu (23/9). Hadir dalam pembukaan tersebut Dirjen Badilum, KPT SUrabaya, Sekretaris Kepaniteraan dan Dirbinganis Ditjen Badilum.
Surabaya | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (23/9)
Upaya untuk mempercepat minutasi perkara di MA adalah langkah tiada henti yang dilakukan kepaniteraan MA. Kali ini, Kepaniteraan menggandeng Ditjen Badan Peradilan Umum dalam mensosialisasikan SEMA 14 Tahun 2010 bagi PN se wilayah PT Surabaya. Pelaksanaannya berlangsung mulai Minggu sore (23/9) dan akan berakhir hingga Selasa mendatang (25/9). Hadir sebagai peserta dalam kegiatan yang dibuka oleh Panitera MA ini adalah para Panitera/Sekretaris dan operator PN Se Jawa Timur. Selain itu, ikut serta juga Pansek dan operator dari PTA Surabaya, PA Surabaya, TUN, dan Pengadilan Militer.
Panitera MA, Soeroso Ono, dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa perkara di Mahkamah Agung sebagian besar berasal dari peradilan umum. Jika peradilan umum memiliki kepatuhan yang tinggi dalam melaksanakan SEMA 14 Tahun 2010 maka minutasi perkara di MA akan cepat. Dalam kaitannya dengan pengiriman soft copy ini, Panitera MA menghimbau pengadilan untuk menggunakan aplikasi komunikasi data pada Direktori Putusan MA. “Menggunakan Direktori Putusan, Pengadilan telah memenuhi UU KIP dan SEMA 14/2010 secara sekaligus”, ungkap Panitera MA.

Pasal 32 ayat (2) UU No 23 Tahun 2003 tentang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa pencatatan kelahiran yang dilaporkan melampaui batas waktu satu tahun dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri. Di lapangan, ternyata kasus pencatatan kelahiran yang terlambat ini sangat banyak, terutama dialami oleh masyarakat miskin dan marginal, dan mereka tentunya akan membutuhkan penetapan pengadilan untuk pencatatan akta kelahirannya. Nah, untuk memberi “kemudahan”, Mahkamah Agung mengeluarkan
Periode Januari-Agustus 2012, Direktori Putusan MA telah mengupload 149.797 putusan.
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tahap IV Tahun 2012 menunda pelaksanaan profil assessment (PA) dan wawancara bagi calon hakim ad hoc pengadilan Tipikor yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tertulis. Melalui surat bernomor 59/Pansel/Ad Hoc TPK/VIII/2012 tanggal 23 Agustus 2012 yang dilansir oleh Website mahkamah Agung, Kamis (23/8), Pansel memberitahukan bahwa pelaksanaan PA dan wawancara yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 4 s/d 7 September 2012 diubah menjadi tanggal 17 s/d 20 September 2012.