Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (31/03) Kepaniteraan MA kembali menggelar Workshop Publikasi Putusan dan Update Informasi Lainnya pada Direktori Putusan. Workshop tersebut dibuka langsung oleh Panitera MA, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.. Sekretaris Kepaniteran serta beberapa pejabat eselon III dan IV pada Sekretariat Kepaniteraan MA juga turut hadir dalam pembukaan acara tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu dari tanggal 29 s.d. 31 Maret 2023 tersebut diikuti oleh Tim Redaksi Direktori Putusan, Tim Pusat Data Direktori Putusan, Tim Upload dari seluruh Kamar, Tim Upload dari Panitera Muda Perkara Pidana, serta Tim Upload dari Panitera Muda Perkara Pidana Khusus.

Ragam Informasi yang Dipublikasi

Saat menyampaikan laporan kegiatan, Asep Nursobah, selaku Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA menyatakan bahwa informasi yang dipublikasikan pada kegiatan workhsop tersebut tidak terbatas pada putusan Mahkamah Agung, tetapi juga hasil rumusan kamar dan juga petikan putusan.

“Ada 4.756 file putusan yang telah kita siapkan untuk diunggah. Semoga tidak ada kendala teknis, sehingga putusan tersebut dapat terunggah seluruhnya. Selain mempublikasikan putusan, kita juga akan mengunggah Hasil Rumusan Kamar Tahun 2022 juga petikan putusan. Upload petikan putusan ini kita lakukan untuk kepentingan SPPT-TI yang sedang kita bangun bersama lembaga penegak hukum lain” ungkap Asep Nursobah.

Tujuh Juta Putusan

Saat memberikan pengarahan, Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. Hal ini dikarenakan pada Direktori Putusan telah terunggah lebih tujuh juta putusan.

“Hingga tanggal 29 Maret 2023, telah ada tujuh juta enam ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus dua puluh enam putusan yang terunggah dalam Direktori Putusan. Dari jumlah tersebut, putusan kasasi berjumlah seratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh tiga putusan dan Peninjauan Kembali berjumlah lima puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh lima putusan. Terima kasih atas kerja keras kita semua”, ungkap Ridwan Mansyur.

Selain itu, Panitera MA juga menghimbau agar Tim Publikasi Putusan terus meningkatkan kualitas kinerjanya. Ia berharap agar Tim Upload Putusan lebih mencermati kembali proses pengaburan informasi pada putusan pasca berlakunya SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022.

“Mari kita tingkatkan kualitas kinerja kita. Salah satu hal yang perlu dicermati kembali pasca berlakunya SK KMA 2-144 tahun 2022 adalah mengenai pengaburan atau anonimisasi putusan dalam perkara tindak pidana terorisme. Dalam perkara terorisme, sebelum putusan dipublikasikan, identitas hakim, panitera sidang, jaksa penuntut umum, penyidik, saksi, dan ahli harus dikaburkan terlebih dahulu”, tegas Panitera MA

4552 Putusan dalam Tiga Hari

Peserta workshop menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi dalam kegiatan tersebut. Sejak pembukaan kegiatan, para peserta telah menunjukkan semangatnya untuk mengunggah putusan. Walhasil, saat kegiatan ditutup, tercatat terdapat 4552 putusan yang berhasil terunggah pada Direktori Putusan. Selain putusan, dalam workshop yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut juga telah berhasil mengunggah 1006 petikan putusan dan beberapa rumusan kamar yang telah ditetapkan melalui SEMA Nomor 1 Tahun 2022. Hal tersebut merupakan capaian yang menggembirakan, mengingat Mahkamah Agung saat ini memang sedang terus mengupayakan transparansi lembaga peradilan demi meningkatkan kepercayaan publik.[aza/mrg/wrd]