Ketua MA, CJ FCoA, dan FCA tandatangani Lampiran MoU
Ketua MA Tandatangani Lampiran Nota Kesepahaman (MoU) Yudisial dengan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia
Ketua MA, Harifin A. Tumpa, CJ Federal Court of Australia CJ Keane, dan CJ Family Court of Australia CJ Diana Bryant melakukan simbolisasi kemitraan seusai penandatanganan MoU, di Law Court Building, Melbourne, Kamis (23/9)
Melbourne | kepaniteraan online ( 23/9)
Ketua Mahkamah Agung RI, DR. Harifin A Tumpa, SH. MH menandatangani Lampiran Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial antara tiga pengadilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Federal Court or Australia (FCA) dan Family Court of Australia (FCoA) di Melbourne, Kamis (23/9), waktu setempat. Penadatanganan MoU ini merupakan penandatanganan lampiran ke enam sejak MoU pertama tahun 2004. Kegiatan ini dilaksanakan setiap 4 tahun sekali. Setiap tahunnya dilakukan penandatanganan Lampiran Nota Kesepahaman yang berisikan kegiatan-kegiatan turunan yang akan dilakukan bersama setiap tahunnya.
Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di gedung Federal Court of Australia, Melbourne ini, Ketua lembaga peradilan penandatangan MoU, beberapa orang hakim di Federal Court maupun Family Court of Australia, hakim agung MA RI, perwakilan dari Federal Magistrate Court of Australia,perwakilan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Negara Victoria, perwakilan Australian Embassy di Jakarta, perwakilan AusAid, dan pejabat-pejabat lainnya.
Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI didampingi oleh Ketua Muda Pembinaan bapak Widayatno Sastrohardjono, SH, MSc, Ketua Muda Pengawasan, bapak Hatta Ali, SH, MH, dari Ketua Muda Urusan Peradilan Militer, bapak Imron Anwari, SH, MH, MKn, Hakim Agung Bapak DR Syamsul Maarif,SH, LLM, Hakim Agung bapak Prof DR abdul Gani Abdullah, SH, Hakim Agung Yulius, SH, MH, Panitera Mahkamah Agung bapak Suhadi, SH, MH dan Hakim Tinggi militer Hulwani. Delegasi ini didampingi oleh Tim Asistensi Pembaruan Peradilan, Wiwiek Awiati dan Aria Suyudi.