Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

 Justice Bernard Murphi: Template  dan Format Putusan Membantu Percepatan Penyelesaian Perkara

Peserta Magang membicarakan tentang sistem administrasi peradilan bersama Louise Kenworthy, Director for Court  Services FCA, di hari kedua program, hadir dalam pertemuan tersebut Direktur AIPJ Nicola Collbran

Melbourne | Kepaniteraan.Online (9/5)

Putusan merupakan mahkota pengadilan, oleh karena itu proses penyusunannya  perlu mendapat perhatian.  Template, format dan teknis penyusunannya sangat penting untuk dikuasai karena akan membantu percepatan penyelesaian perkara. Karena kurang menguasai  hal tersebut, seorang  hakim  akan  memerlukan waktu lama untuk menyusun sebuah putusan . Sehingga tidak jarang penyusunan putusan menjadi penyebab lambatnya penyelesaian perkara di pengadilan.

Demikian disampaikan oleh Justice Bernard Murphy, Hakim Federal Court Of Australia, menanggapi presentasi  delegasi Indonesia yang berjudul “Overview of key initiatives and reform in Supereme Court of Indonesia” . Presentasi yang disampaikan oleh Bambang Heri Mulyono dan Asep Nursobah tersebut menyinggung  soal template putusan di Mahkamah Agung.



Menurut Hakim FCA yang ahli di bidang class action  ini, putusan FCA sangat berbeda dengan format putusan MA. “Putusan kami tidak mengulang apa yang sudah ada di putusan pengadilan sebelumnya, sehingga putusan kami tidak sampai puluhan atau ratusan halaman’, ungkap Justice Murphi. Karena format yang demikian dan juga tersedianya template, lanjut Justice Murphi, Ia selalu berusaha memberikan salinan putusan pada saat putusan dibacakan.

Sementara Sia Lagos, Kepala Kepaniteraan FCA untuk negara bagian Victoria memberikan apresiasi terhadap capaian pembaruan peradilan yang telah dicapai dalam waktu yang sangat cepat. “Fokus pembaruan peradilan anda dan kami sama, namun  pengadilan anda telah banyak berubah,   padahal pembaruan peradilan baru dimulai tahun 2003” ungkapnya memberikan apresiasi.

Pemberian Remunerasi

Sessi kedua di hari kedua program, peserta nampak antusias. Hal ini karena topik pembicaraan mengenai persoalan yang lagi isu hangat di Indonesia, yaitu persoalan penggajian hakim. Warwick Soden yang menjadi nara sumber sesi ini membawakan materi proses rekruitmen dan sumber daya di FCA. Salah satu topiknya membahas sistem rektuitmen dan remunerasi hakim.

Warwick menjelaskan bahwa yang mengurusi remunerasi pengadilan dan pejabat publik lainnya termasuk anggota parlemen adalah satu badan (tribunal) khusus (www.remtribunal.gov.au) . Badan ini yang mengajukan usulan penggajian ke Parlemen.  Parlemen berhak menolak dan menyetujui  usulan tribunal tersebut. “Namun, parlemen jarang menolak pengajuan dari Tribunal ini”, tegas  CEO FCA ini.

Sementara untuk hakim ada komisi khusus yang khusus untuk “memperhatikan” gaji hakim. Komisi yang bernama Komite Justice ini akan mengajukan usulan kenaikan gaji setiap 12 bulan. Komite akan mengusulkan adanya kenaikan apabila terjadi kenaikan produktifitas dan meningkatnya indeks harga kebutuhan pangan.

Besaran gaji menurut Warwick menunjukkan pentingnya peran jabatan tersebut. “Hakim gajinya sangat bersar dan kedudukan mereka sangat tinggi setara dengan parlemen, komisioner , dan pimpinan lembaga tinggi lainnya”, papar Warwick. Gaji dan kedudukan hakim di Australia, menurut Warwick, tidak dibedakan karena perbedaan senioritas, beban kerja, ataupun kewenangan pengadilan.

Dari daftar yang diperlihatkan Warwick, terlihat bahwa hakim FCA mendapatkan remunerasi  sebanyak  AUS $ 391.000 per tahun ditambah dengan tunjangan kendaraan AUS $ 25.000 pertahun.  Namun menurut Warwick, pendapatannya sebagai hakim bisa jadi lebih kecil dari pendapatannya dalam profesi sebelumnya.  Hal ini karena persyaratan untuk menjadi hakim di FCA harus berasal dari advokat yang telah berpengalaman praktek 5 tahun dan memiliki reputasi internasional dengan melewati seleksi yang ketat.

“Namun mereka bangga dengan perannya yang penting , dan tidak mempersoalkan besaran gajinya”, ujar Warwick.

Sessi terakhir di hari kedua program magang, peserta diberikan wawasan mengenai sistem penganggaran di FCA. Direktur Pelayanan Peradilan, Louise Kenworthy, yang menjadi nara sumber sesi ini memaparkan mengenai proses alokasi, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran di FCA. Louis juga menjelaskan mengenai pengelolaan biaya perkara di FCA.  Secara umum tidak terlalu banyak perbedaan sistem penganggaran  antara FCA dan MA. (an)