
JAKARTA | (19/10). Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengambil sumpah jabatan dan melantik 11 orang hakim agung, Rabu (2/11/2026). Dua dari 11 orang hakim agung yang dilantik kemarin, berlatar belakang Pejabat Struktural Kepaniteraan MA. Pertama, Sudharmawatiningsih yang pernah menduduki jabatan Panitera MA, Panmud Pidsus MA dan Panmud Pidum MA. Kedua, Musthofa yang sebelumnya menjabat Panitera Muda Perdata Agama. Duduknya pejabat Kepaniteraan MA pada kursi hakim agung merupakan sejarah yang berulang. Pada periode rekrutmen sebelumnya, ada Heru Pramono yang juga sebelumnya menjabat Panitera Mahkamah Agung. Fenomena hakim agung berlatar belakang pejabat kepaniteraan Mahkamah Agung cukup mewarnai sejarah Mahkamah Agung.
Fenomena hakim agung berlatar belakang pejabat struktural Kepaniteraan MA (Panmud dan Panitera) menurut Sudharmawatingsih, menunjukan proses rekrutmen pejabat Kepaniteraan MA yang bekualitas. Undang-Undang Mahkamah Agung mensyaratkan Panitera Muda dijabat oleh seorang hakim tinggi dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun. Persyaratan ini menjadi "penjamin" seorang yang terpilih telah cukup pengalaman dan kompetensi yuridisnya. Setelah mereka diangkat menjadi panitera muda, tugas pokok dan fungsinya adalah memberikan dukungan teknis dan administrasi yudisial kepada hakim agung.
Mantan Panmud Pidana Khusus MA yang kini menjadi Wakil Ketua MA Bidang yudisial, Suharto, pernah membuat ilustrasi menarik tentang peran Panmud. Jika diibaratkan proses memasak, kata Suharto, para Panitera Muda Perkara ini sudah berada di dapur sebagai epicentrum kegiatan masak-memasak. Sehari-hari mereka bersentuhan dengan bahan masakan, menyiapkan bahan, memegang peralatan masak dan mencium aroma, namun mereka belum menjadi koki.
"Promosi Panmud Perkara MA menjadi hakim agung ibarat naik pangkatnya juru dapur menjadi koki atau Chef", candanya.
10 dari 57 Hakim Agung Berlatarbelakang Pejabat Kepaniteraan MA
Hasil penelusan redaksi terhadap 57 orang hakim agung yang ada saat ini, 10 diantaranya memiliki latar belakang jabatan Kepaniteraan MA, yaitu:
1. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial : H. SUHARTO, S.H., M.H, sebelumnya Panitera Muda Pidana Khusus MA, dan Panitera Muda Pidana Umum MA
2. Ketua Kamar Pidana Dr. PRIM HARYADI, S.H., M.H. Sebelumnya Panitera Muda Perdata MA
3. Ketua Kamar Pengawasan PROF. DR. YANTO, S.H., M.H. Sebelumnya Panitera Muda Pidana Umum
4. Hakim Agung Kamar Perdata DR. PRI PAMBUDI TEGUH, SH, M.H, sebelumnya Panitera Muda Perdata;
5. Hakim Agung Kamar Perdata DR. RAHMI MULYATI, S.H., M.H, sebelumnya Panitera Muda Perdata Khusus
6. Hakim Agung Kamar Perdata AGUS SUBROTO, S.H., M.Kn. sebelumnya Panitera Muda Perdata Khusus
7. Hakim Agung Kamar Perdata DR. HERU PRAMONO,S.H., M.Hum sebelumnya Panitera Mahkamah Agung
8. Hakim Agung Kamar Perdata ENNID HASANUDDIN,S.H., C.N. M.H sebelumnya Panitera Muda Perdata
9. Hakim Agung Kamar Pidana DR. SUDHARMAWATININGSIH, S.H., M.Hum, sebelumnya Panitera Mahkamah Agung, Panitera Muda Pidana Khusus, dan Panitera Muda Pidana
10. Hakim Agung Kamar Agama DR. MUSTHOFA, S.H., M.H sebelumnya Panitera Muda Perdata Agama
MA juga mencatat beberapa hakim agung berlatar belakang pejabat kepanitraan MA yang telah mencapai purna tugas yaitu:
1. YM. Suhadi, Ketua Kamar Pidana MA, pernah menjabat Panitera Muda Pidana Khusus MA
2. YM. Purwosusilo, Hakim Agung Kamar Agama, pernah menjabat Panitera Muda Perdata Agama MA
3. YM. Edi Riadi, Hakim Agung Kamar Agama, pernah menjabat Panitera Muda Perdata Agama MA
4. YM Haswandi (Almarhum), Hakim Agung Kamar Perdata, pernah menjabat Panitera Muda Perdata Khusus
Pada periode sebelumnya, Mahkamah Agung juga mencatat beberapa nama pimpinan MA dan hakim agung yang telah purna tugas yang berlatar belakang Panitera Muda/Direktur, yaitu:
1. Haripin A Tumpa (Panmud/Direktur Perdata)
2. Andar Purba (Panmud/Direktur Perdata
3. Moegiharjo (Panmud/Direktur Pidana)
4. Djoko Sarwoko (Panmud/Direktur Pidana)
5. Imam Subechi (Panmud/Direktur TUN)
6. MD Pasaribu (Panitera Muda Pidana)
[an]
