
JAKARTA | (11/9) Pansel Kepaniteraan MA mengumumkan 75 peserta seleksi calon panitera penggganti MA dan14 peserta seleksi hakim yustisial MA dinyatakan lulus uji kompetensi. Calon Panitera Pengganti MA yang lulus uji kompetensi tersebut terdiri atas PP Kamar Pidana 34 orang, Kamar Perdata 13 orang, Kamar Agama 13 orang, dan Kamar TUN 15 orang. Sementara untuk formasi hakim yustisial MA, dari 14 orang yang lulus uji kompetensi tersebut terdiri atas kamar pidana 6 orang, kamar perdata 6 orang dan kamar TUN 2 orang. Mereka yang dinyatakan lulus tersebut, berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya, profile assessment. Hal tersebut termuat dalam Pengumuman Nomor 07/Pansel/PP-HY/9/2026 tanggal 11 September 2026.
Berdasarkan pengumuman tersebut, pelaksanaan profile assessment akan dilaksanakan secara online pada tanggal 15 s/d 16 September 2026 Pukul 08.30. Pansel juga meminta partisipasi publik untuk menelusuri rekam jejak mereka yang lulus uji kompetensi tersebut. Informasi yang dibutuhkan meliputi integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon. Masukan tersebut paling lambat disampaikan pada 17 September 2026 melalui pos-el
