
Gambar : ILUSTRASI AI
JAKARTA | (24/9) - Seluruh rangkaian proses seleksi calon Panitera Pengganti MA dan Hakim Yustisial MA telah selesai. Pansel telah merilis pengumuman akhir bernomor 13/Pansel/PP-HY/9/2026 tanggal 24 September 2026. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan 27 peserta seleksi dinyatakan lulus sebagai panitera pengganti, sedangkan untuk formasi hakim yustisial yang dinyatakan lulus sebanyak 6 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah peserta yang lulus uji kompetensi PP sebanyak 85 orang dan HY sebanyak 14 orang, persentase kelulusan Calon PP hanya mencapai 31, 76%, sedangkan untuk formasi calon hakim yustisial persentase kelulusan mencapai 42,86%.
Kecilnya persentase kelulusan tersebut, menurut Plt Panitera MA, menggambarkan ketatnya proses seleksi. Secara statistik, rangkaian proses seleksi mulai dari uji kompetensi, profile assessment, rekam jejak, eksaminasi putusan dan wawancara, telah mengeliminasi calon panitera pengganti sebesar 68,24% dan calon hakim yustisial sebanyak 57,14%
“MA benar-benar mengedepankan kualitas, bukan kuantitas. Meskipun formasi yang diperlukan belum terpenuhi”, Plt. jelas Panitera MA, Sudharmawatiningsih.
Sudharmawatiningsih menambahkan, peserta yang lulus tersebut nantiinya akan diberikan SK Mutasi oleh Dirjen masing-masing sesuai prosedur mutasi hakim. Selanjutnya jabatan panitera pengganti akan disandang oleh mereka setelah dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung sesuai ketentuan yang dimuat dalam Undang-Undang Mahkamah Agung.
Berikut nama-nama yang lulus seleksi calon Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial MA: Klik Disini
