
JAKARTA | (6/10) - Kepaniteraan MA menerima kunjungan kerja delegasi pejabat Setiausaha Suruhanjaya Pelantikan Malaysia, Senin (5/10), bertempat di ruang rapat Panitera MA, Jakarta. Delegasi Malaysia yang dipimpin oleh Tuan Hamzah bin Ishak tersebut diterima oleh Panitera Muda Pidana, Panitera Muda TUN, Kepala Biro Kepegawaian MA, Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA, Kasubdit Mutasi Hakim Ditjen Badilum dan Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Ditjen Badilum. Dalam pertemuan tersebut, Kepaniteraan MA mempresentasikan struktur dan hirarki kekuasaan kehakiman di Indonesia.
Sesuai dengan kebutuhan penggalian informasi oleh Delegasi Suruhanjaya Pelantikan Kehakiman Malaysia, presentasi yang disampaikan Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan tersebut mencakup struktur dan hirarki kekuasaan kehakiman; kedudukan, fungsi, dan kewenangan MA; struktur dan kewenangan badan peradilan pada berbagai tingkat lingkungan peradilan; dan hubungan kelembagaan anatara MA dan badan peradilan di bawahnya.
Selain presentasi dari Kepaniteraan MA, pertemuan dua negara bertetangga ini, juga menampilkan presentasi dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung dan Ditjen Badilum. Materi yang dipaparkan berkaitan dengan pola rekrutmen dan pengembangan hakim dari perspektif kewenangan Biro Kepegawaian dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan. Setelah Tim MA menyelesaikan paparan, presentasi dilanjutkan oleh Delegasi Malaysia. Dalam paparannya, Delegasi Suruhanjaya Pelantikan Kehakiman (SPK) Malaysia menjelaskan sistem peradilan di Malaysia termasuk tugas pokok dan fungsi SPK.

Suruhanjaya Pelantikan Kehakiman Malaysia adalah sebuah Komisi yang dibentuk Kerajaan Malaysia yang berada di bawah Kantor Perdana Menteri. Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Judicial Appoinment Commission. [an]
