4 Hakim Agung Baru Dilantik, Jumlah Hakim Agung Masih 81,67 % dari Quota UU MA
JAKARTA | (22/10) - Ketua MA, Hatta Ali, melantik 4 orang hakim agung baru, Selasa (21/10/2014), bertempat di Gedung Sekretariat MA, Jalan Ahmad Yani Kav. 58 Jakarta Pusat. Keempat hakim agung baru yang dilantik tersebut adalah Dr. H. Amran Suadi, SH., MH., M.M (asal peradilan agama), Sudrajad Dimiyati, SH., MH (asal peradilan umum), Dr. Purwosusilo, SH., MH (asal peradilan agama) dan Is Sudaryono, SH., MH (asal peradilan tata usaha negara). Dengan dilantiknya 4 orang hakim agung baru ini, maka jumlah hakim agung saat ini berjumlah 49 orang. Meski jumlah ini menggantikan empat orang hakim agung yang pensiun di tahun 2014, jumlah tersebut masih 81,67% dari quota yang ditentukan oleh Undang-Undang Mahkamah Agung, yaitu 60 orang.
Dengan adanya pelantikan empat orang hakim agung baru, komposisi hakim agung pada masing-masing kamar adalah sebagai berikut: Pimpinan/Non Kamar (3 orang), Kamar Pidana (15 orang), Kamar Perdata (13 orang), Kamar Agama (7 orang), Kamar Militer ( 5 orang) dan Kamar Tun (6 orang).
49 Hakim Agung inilah yang akan menangani 20.000-an perkara per tahun. Jumlah ini terdiri dari 13.000-an perkara masuk per tahun , dan sisa perkara tahun sebelumnya yang berjumlah rata-rata 7.000-an. Jika dibagi rata beban tersebut ke masing-masing hakim agung, maka setiap hakim agung akan menerima beban perkara rata-rata 408 perkara per tahun. Dengan penerapan sistem kamar maka beban tersebut akan terdistribusi menurut proporsi perkara di masing-masing kamar. Menurut dokumen laporan tahunan tahun 2013 proporsi perkara di masing-masing kamar adalah sebagai berikut: kamar perdata 38,53%, kamar pidana 37,30%, kamar TUN (termasuk PK Pajak) 14,75%, kamar agama 7,30 %, dan kamar militer 2,12 %.
Pasang Surut Jumlah Hakim Agung
Dalam laporan tahunan 2013, MA merilis data bahwa ada awal tahun 2013, jumlah hakim agung 44 orang, sepanjang tahun 2013 ada 6 hakim agung yang pensiun dan 1 hakim agung meninggal dunia. Di tahun 2013 MA mendapat tambahan 12 hakim agung baru, yaitu 8 (delapan) hakim agung di bulan Maret 2014 dan 4 (empat) hakim agung di bulan Oktober 2013. Dengan demikian kondisi hakim agung di akhir tahun 2013 adalah berjumlah 49 orang.
Sepanjang tahun 2014 (Januari-Oktober), terdapat empat hakim agung yang pensiun, yaitu: I Made Tara (kamar perdata, TMT 1 Januari 2014), Valerin J.L. Krikhoff (kamar perdata, TMT 1 Juli 2014), Widayatno Sastrohardjono (kamar TUN, TMT 1 Agustus 2014) dan Hamdan (kamar agama, TMT 1 Agustus 2014). Dengan adanya penambahan 4 (empat) orang hakim agung baru, maka jumlah hakim agung per bulan Oktober 2014 tetap berjumlah 49 orang.
Berikut komposisi hakim agung dalam masing-masing kamar per Oktober 2014.
A PIMPINAN/ NON KAMAR
1 DR. M. HATTA ALI, SH. MH.
2 SUWARDI, SH., MH.
3 DR. H. MOHAMMAD SALEH, SH. MH.
B KAMAR PIDANA
1 DR. ARTIDJO ALKOSTAR, SH. LLM.
2 DR. HM. ZAHARUDDIN UTAMA, SH. MM.
3 DR. H. ANDI ABU AYYUB SALEH, SH. MH.
4 PROF. DR. H. SURYA JAYA, SH. M.HUM.
5 DR. SALMAN LUTHAN, SH. MH.
6 SRI MURWAHYUNI, SH. MH.
7 DR. SOFYAN SITOMPUL, SH. MH.
8 H. SUHADI, SH. MH.
9 DR. ANDI SAMSAN NGANRO, SH. MH.
10 DR. H.M SYARIFUDDIN, SH., MH.
11 H. MARGONO, SH., MH., MM.
12 M. DESNAYETI, SH., MH.
13 H. EDDY ARMY, SH., MH
14 SUMARDIJATMO, SH., MH.
15 MARUAP DOHMATIGA PASARIBU, SH., M.HUM.
C KAMAR PERDATA
1 H. DJAFNI DJAMAL, SH.
2 DR. H. ABDURRAHMAN, SH. MH.
3 SYAMSUL MA'ARIF, SH. LLM. PHD.
4 PROF. DR. ABDUL GANI ABDULLAH, SH.
5 PROF. DR. TAKDIR RAHMADI, SH. LLM.
6 H. MAHDI SOROINDA NASUTION, SH. MHUM.
7 SOLTONI MOHDALLY, SH. MH.
8 DR. NURUL ELMIYAH, SH. MH.
9 I GUSTI AGUNG SUMANATHA, SH., MH
10 DR. YAKUP GINTING, SH., C.N, MKn.
11 HAMDI, SH., MH.
12 ZAHRUL RABAIN, SH., MH
13 SUDRAJAT DIMYATI
D KAMAR AGAMA
1 DR. H. ANDI SYAMSU ALAM, SH. MH.
2 DR. H. AHMAD KAMIL, SH. M.HUM.
3 PROF. DR. H. ABDUL MANAN, SH. SIP. M.HUM.
4 DR. H. HABIBURRAHMAN, M.HUM
5 DR. H. MUKHTAR ZAMZAMI, SH. MH.
6 Dr. H. AMRAN SUADI, SH., MH., M.M
7 Dr. PURWOSUSILO, SH., MH
E KAMAR TUN
1 DR. H. IMAM SOEBECHI, SH. MH.
2 DR. H. SUPANDI, SH. M.HUM.
3 H. YULIUS, SH. MH.
4 DR. H.M. HARY DJATMIKO, SH. MS.
5 DR. IRFAN FACHRUDIN, SH., MH
6 IS SUDARYONO, SH., MH
F KAMAR MILITER
1 DR. HM. IMRON ANWARI, SH. SPN. MH.
2 TIMUR P. MANURUNG, SH. MM.
3 PROF. DR. T. GAYUS LUMBUUN, SH. MH.
4 DR. DRS. H. DUDU D, SH., MHUM
5 MAYJEN. DRS. BURHAN DAHLAN, SH., MH.
(an)