Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Panitera Mahakmah Agung menerbitkan surat yang ditujukan kepada pengadilan tingkat pertama yang berkaitan dengan prosedur pemanggilan pihak yang berada di luar negeri maupun prosedur pelaksanaan bantuan panggilan/pemberitahuan dari pengadilan asing. Panitera MA juga atas disposisi Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung memberikan petunjuk secara kasuistis kepada pengadilan tingkat pertama terkait dengan permasalahan di atas.