Surat Tercatat adalah surat yang dialamatkan kepada penerima dan dapat dibuktikan dengan tanda terima dari penerima dengan menyebutkan tanggal penerimaan.
Referensi: Pasal 1 Perma Nomor 7 Tahun 2022
Kepaniteraan Mahkamah Agung
mewujudkan badan peradilan indonesia yang agung Surat Tercatat adalah surat yang dialamatkan kepada penerima dan dapat dibuktikan dengan tanda terima dari penerima dengan menyebutkan tanggal penerimaan.
Referensi: Pasal 1 Perma Nomor 7 Tahun 2022
