Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (23/05) Panitera Mahkamah Agung memimpin diskusi tentang manajemen perkara dengan Delegasi Hoge Raad Belanda, Jum’at (20/5/2016), di gedung MA, Jakarta. Diskusi yang mengusung tema manajemen perkara ini diikuti oleh para Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Kamar, dan beberapa hakim yustisial MA. Sementara  delegasi  Hoge Raad yang hadir adalah Panitera Hoge Raad Belanda, Mr. Hans Storm dan Direktur Administrasi Mr. A.J. Rotscheid.

Kegiatan diskusi diawali dengan pengantar Panitera MA, Soeroso Ono, tentang sistem penanganan perkara di Mahkamah Agung.  Delegasi Belanda juga diperkenalkan  dengan informasi seputar modernisasi manajemen perkara yang dilakukan oleh Mahkamah Agung.  Informasi tersebut disajikan oleh asisten peserta magang di Hoge Raad Belanda, Rafmiwan Murianeti.

 

Hans Storm mengapresiasi langkah modernisasi manajemen perkara yang dilakukan oleh MA, khususnya terkait dengan dokumen elektronik berkas kasasi/peninjauan kembali. Storm mengatakan dirinya masih ingat ketika kunjungan dua tahun lalu yang menyaksikan ruangan panitera muda pidana yang dipenuhi dengan berkas perkara. Ia tidak bisa membayangkan jika berkas itu harus digandakan lagi dua kali.

“Dokumen elektronik menjadi solusi, meski implementasinya tidak bisa seketika”, ujar Panitera Hoge Raad Belanda ini.

Dalam sesi tanya jawab, peserta diskusi  sangat antusias menggali informasi tentang struktur putusan Hoge Raad Belanda. Ketertarikan mengenai  topik ini bermula ketika Storm menyebut bahwa putusan Hoge Raad  tidak melakukan pengulangan informasi yang telah dimuat di putusan pengadilan tingkat sebelumnya. Menurutnya, informasi tersebut hanya dirujuk dan dinyatakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan, dan materi lengkapnya menjadi lampiran dari putusan. Dengan sistem seperti ini,  putusan Hoge Raad lebih ringkas  dan langsung memuat pertimbangan hukum.

Diskusi Lanjutan

Diskusi pertama dengan Delegasi Hoge Raad pada hari Jum’at (20/5) berlangsung dengan alokasi waktu yang sangat terbatas. Oleh karena itu, diskusi tersebut kembali digelar pada hari Senin (23/5/2016) mulai pukul 13.00 s.d 15.30. Dipimpin oleh Panitera Muda Perdata, Pri Pambudi Teguh, diskusi berlangsung sangat dinamis. Materi diskusi difokuskan pada manajemen perkara antara lain, sistem pendaftaran perkara,  seleksi perkara, pembobotan perkara kasasi,  manajemen kamar hakim agung, peran asisten hakim dan case management system. Terhadap semua pertanyaan yang disampaikan oleh pejabat kepaniteraan MA,  Direktur Administrasi Hoge Raas Mr. A.J. Rotscheid menjawab dengan cukup jelas.