JAKARTA | (14/03)- Rotasi jabatan terjadi di tubuh Kepaniteraan MA. Panitera Muda Perkara Pidana Militer, Brigjen (TNI) Apel Ginting mendapat promosi menjadi Kelompok Hakim Militer Utama (Pokimiltama) pada Dilmiltama Jakarta. Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kol. Asep Ridwan Hasyim, semula Hakim Militer Tinggi pada Dilmilti I Medan melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37 / KMA / SK / I / 2022 tanggal 25 Januari 2022. Ketua Mahkamah Agung melantik Kol. Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H., sebagai Panitera Muda Perkara Pidana Militer MA, Kamis, (10/3). bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara Pelantikan tersebut dihardiri terbatas oleh unsur pimpinn Mahkamah Agung, Panitera MA dan undangan lainnya
Panitera Muda Perkara Pidana Militer merupakan salah satu unsur pendukung Kepaniteraan Mahkamah Agung RI untuk melaksanakan fungsi pemberian dukungan teknis dan administrasi yudisial kepada majelis hakim agung dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara. Berdasarkan SK KMA 018 Tahun 2006, Panmud Militer memiliki tugas melaksanakan administrasi peradilan di bidang pranata perkara kasasi, peninjauan kembali dan grasi pidana militer. Adapun fungsi dari Panmud Militer meliputi: pelaksana aan pembinaan registrasi perkara kasasi, peninjauan kembali dan grasi pidana militer, pelaksanaan distribusi perkara kasasi, peninjauan kembali yang telah diregister untuk diteruskan kepada Panitera Muda Kamar Militer, pelaksanaan penerimaan kembali berkas perkara kasasi dan peninjauan kembali yang sudah diputus dan diminutasi dari kamar/majelis untuk dikirim ke pengadilan pengaju, pelaksanaan penerimaan kembali pertimbangan grasi beserta berkas perkara dari kamar/majelis, pelaksanaan pengiriman salinan putusan Mahkamah Agung beserta berkas perkara Bundel A kepada pengadilan pengaju, serta pelaksanaan evaluasi serta pelaporan pranata dan tatalaksana perkara kasasi dan peninjauan kembali.
Mengenal Panmud Militer Baru
Asep Ridwan Hasyim lahir di Ciamis 8 April 1967. Karirnya di TNI berawal pada tahun 1995 dengan pangkat TNI Letnan II. Berbagai jabatan administrasi di pengadilan militer pernah diembannya hingga pada tanggal 22 Agustus 2013 penyuka Joging ini diangkat menjadi hakim militer pada Dilmil III-19 Jayapura. Pada tahun 2015, suami dari Tutut Senja Yani ini dipromosikan menjadi Kepala Dilmil I-01 Banda Aceh. Tiga tahun berikutnya, Ia kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin Dilmil III-12 Surabaya. Setelah dua tahun memimpin Dilmil Surabaya, ayah dari dua orang anak ini dipromosikan sebagai hakim militer tinggi pada Dilmilti I-Medan. Dua tahun menjalani hakim tingkat banding, alumni UII Yogyakarta ini dipromosikan menjadi Panitera Muda Pidana Militer Mahkamah Agung RI. [an]