
JAKARTA (27/4) Mahkamah Agung melakukan reposisi dua jabatan Panitera Muda Perkara. Ahmad Ardianda Patria yang semula menjabat Panitera Muda Perdata Khusus, menempati jabatan baru sebagai Panitera Muda Perdata. Minanoerrahman yang semula menjabat sebagai Panitera Muda Pidana, menduduki jabatan baru sebagai Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung. Keduanya diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung pada hari Senin (27/4) di Gedung Ma, Jakarta. Jabatan Panitera Muda Perkara Perdata tidak tersisi sejak pejabat sebelumnya, Ennid Hasanuddin, dilantik sebagai hakim agung, 23 Oktober 2025. Sementara itu, jabatan Panitera Muda Pidana Khusus, tidak terisi sejak pejabat sebelumnya, Sudharmawatiningsih, dilantik menjadi Panitera Mahkamah Agung pada 13 Februari 2026.
Dengan adanya reposisi jabatan Panitera Muda Perkara MA tersebut, inilah formasi terkini jabatan pada Kepaniteraan Mahkamah Agung:
Panitera MA : Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H
Panitera Muda Perkara Pidana : tidak terisi
Panitera Muda Perkara Pidana Khusus : Dr. Minanoerrahman, S.H., M.H
Panitera Muda Perkara Perdata : Dr. Ahmad Ardianda Patria, S.H.,MH
Panitera Muda Perkara Perdata Khusus : tidak terisi
Panitera Muda Perkara Perdata Agama : Dr. Musthofa, S.H. M.H
Panitera Muda Pidana Militer : Marsma TNI Dr. Tri Ahmad Bhaykhonni, S.H., MH
Panitera Muda TUN : Hendro Puspito, S.H., M.Hum
Rekrutmen Terbuka Untuk Mengisi Jabatan Kosong
Dengan adanya reposisi jabatan Panitera Muda Perkara tersebut, terdapat dua jabatan yang kosong, yaitu Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Perdata Khusus. Panitera MA menjelaskan pengisian dua jabatan panitera muda perkara tersebut akan dilakukan melalui mekanisme Lelang jabatan terbuka. [an]
