Publikasi Putusan, Salah Satu Quick Wins Andalan MA
Dari kiri: Sekretaris MA, Tuada Pembinaan MA, Wakil Ketua Kordinator Tim Pembaharuan MA dan Panitera MA dalam kegiatan pembukaan laporan pelaksanaan RB di Bandung
Bandung | kepaniteraan online (2/9)
Aktivitas Reformasi Birokrasi (RB)yang telah dilaksankan sejak tiga tahun silam, kini sedang disusun laporan kemajuannya. Salah satu andalan dari program percepatan (quick wins) RB tersebut adalah transparansi putusan pengadilan. Pada saat penyusunan RB ini dilaksanakan, tidak kurang dari 18.000 putusan MA telah terpublikasikan melalui website.
Demikian mengemuka pada acara akor Pengembangan Laporan Pelaksanaan RB yang berlangsung dua hari di di Bandung, 31Agustus s/d 1 September 2010. Dalam acara yang dibuka oleh Ketua Muda Bidang Pembinaan MA, Widayatno Sastrohardjono, SH, M.Sc, ini hadir Hakim Agung/Wakil Kordinator Tim Pembaruan MA, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH, LLM, Sekretaris MA, Drs. H. Rum Nessa, SH, MH, Panitera MA, H. Suhadi, SH, MH, Para Pejabat Eselon I dan II MA, serta para anggota Pokja Reformasi Birokrasi MA.
Pubikasi putusan ini yang secara teknis berada dibawah tanggung jawab Kepaniteraan MA , ini mulai bisa diakses publik pada akhir tahun 2007, pada perhelatan Rakernas MA di Makassar. Kehadiran publikasi putusan MA melalui website ini, menurut Panitera MA, H. Suhadi, SH, MH, tidak bisa dilepaskan dari lahirrnya SK KMA 144/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.
Namun demikian, menurut Panitera MA, ide publikasi putusan MA sesungguhnya telah digulirkan dalam Buku Cetak Biru Mahkamah Agung 2003-2008, tujuh tahun yang silam. Selama empat tahun berjalan, kata Suhadi, MA telah mengupload 18.310 putusan. Berdasarkan penelurusan redaksi ke Direktori Putusan MA di http://putusan.mahkamahagung.go.id, bisa digambarkan aktivitas publikasi putusan MA di website ini adalah sebagai berikut :
Kategori/tahun |
2007 |
2008 |
2009 |
2010 |
Jml Uploading |
1122 |
5246 |
6414 |
2253 |
Tidak Hanya MA
Dalam presentasi Pokja Arahan Strategis, dipaparkan bahwa publikasi putusan ini ternyata tidak hanya dilakukan oleh MA, tetapi dilakukan juga oleh badan peradilan di bawahnya. Pokja Arahan Strategis, melalui juru bicaranya, H. Nursani, SH, mencontohkan bahwa Peradilan Agama telah memuat putusannya di website asianlii, yang hingga kini telah mencapai angka 4778 putusan. Hal yang sama juga telah dilakukan oleh PN dan PT.
Selain dilakukukan di website komunitas hukum internasional tersebut, publikasi putusan pengadilan juga dilakukan di website pengadilan masing-masing. (asnoer)