Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Tingkatkan Publikasi Putusan, Kepaniteraan MA Adakan Konsinyering

Bogor | kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (22/3)

Keterbukaan informasi di peradilan  yang  diproklamirkan di akhir tahun 2007 melalui lahirnya  SK KMA  144 Tahun 2007 terus dipelihara dan ditingkatkan oleh jajarannya, tak terkecuali   Kepaniteraan  MA. Untuk memenuhi target standar layanan pemberian informasi kepada publik, Kepaniteraan MA  melaksanakan kegiatan konsinyering publikasi putusan mulai tanggal 21-23 Maret di Hotel Ussu Cisarua, Bogor. Konsinyering yang diikuti oleh petugas publikasi dari masing-masing kamar ini dibuka secara resmi oleh Pujiono Akhmadi, Sekretaris Kepaniteraan MA, Kamis malam (21/3).

Sekretaris Kepaniteraan, Pujiono Akhmadi, dalam sambutannya mengingatkan Tim Publikasi Putusan MA untuk konsisten dalam mempublikasikan putusan sesuai dengan amanat SK KMA 1-144 Tahun 2011. Pujiono  menyebut bahwa  berdasarkan SK tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan tersebut, Putusan merupakan jenis informasi yang harus tersedia setiap saat.



Atas capaian Tim yang telah menunjukkan kinerjanya memublikasikan lebih dari 42 ribu putusan Mahkamah Agung di website, mantan Pansek PT Palembang ini memberikan apresiasi yang tinggi. “Kami memberikan apresiasi kepada  saudara atas prestasi yang  telah ditunjukkan dalam enam tahun terakhir”, kata Pujiono Akhmadi.

“Saya beraharap, kegiatan konsinyering ini bisa mengingkatkan jumlah publikasi putusan di website”, imbuhnya.

Sementara itu Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA, Asep Nursobah, menjelaskan bahwa sesuai tagline layanan One Day Publish, Kepaniteraan MA harus mempublikasikan putusan ke internet ketika berkasnya telah dikirim ke pengadilan pengaju.    Ia mencontohkan jika MA mengirim seribu berkas dalam setiap bulannya ke pengadilan pengaju, maka  sejumlah itulah MA harus mengupload.

Menurut Asep Nursobah,  tahun 2012 MA telah mengirim 12.520 salinan putusan  ke pengadilan pengaju, tetapi  putusan yang dipublikasikan berjumlah 8.400 putusan.  “ ini berarti kinerja publikasi putusan berada di level  67,09 %”, jelas  Asep Nursobah.

Namun  Ia yakin tahun 2013 kinerja publikasi putusan akan meningkat.  Asep melihat jumlah putusan yang telah diupload pada dua bulan pertama yang mencapai angka diatas seribu putusan merupakan indikasi postif. “Apalagi dengan adanya  dukungan anggaran untuk menyelenggarakan konsinyering, saya yakin target akan terlampaui”, pungkasnya (an)