Pontianak | (05/09/2024) Tim Sosialisasi dan Monitoring Kasasi/PK secara Elektronik Mahkamah Agung menyelesaikan sejumlah persoalan teknis kasasi/PK secara elektronik yang ada pada pengadilan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Penyelesaian persoalan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik bagi seluruh pengadilan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Pontianak (05/09).
Beberapa Problem yang Didiskusikan
Isu-isu yang didiskusikan dan diberi tawaran solusinya antara lain adalah persoalan komunikasi data dalam SIP, input data pemohon kasasi, input tanggal penyampaian akta permohonan kasasi, mekanisme upload dokumen yang berukuran besar, inzage bagi pihak yang belum terdaftar sebagai pengguna SIP, prosedur renvoi, kendala pengiriman dokumen dalam kondisi dokumen mandatori sudah ter-upload semua, dan persoalan notifikasi dalam SIP.
Selain penyelesaian persoalan-persoalan yang ada, terdapat juga usulan-usulan berharga yang disampaikan peserta. Usulan tersebut antara lain adalah tentang kehendak pengadilan agar terdapat juga pengaturan renvoi putusan pada pengadilan tingkat pertama dan banding (seperti pengaturan di Mahkamah Agung), penyempurnaan aplikasi SIPP, dan permohonan adanya pendampingan dari Tim Development Aplikasi MA terkait pengajuan kasasi/PK secara elektronik yang diajukan pengadilan.
Arahan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus
Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Mahkamah Agung, Ahmad Ardianda Patria, selaku Ketua Tim Sosialisasi, mengucapkan terima kasih atas antusiasme seluruh peserta sosialisasi yang terdiri dari Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Panitera Pengadilan Tingkat Banding, Ketua/Kepala, Panitera, dan Operator SIPP Pengadilan Tingkat pertama di wilayah Kalimantan Barat pada empat lingkungan peradilan.
Selain itu, atas nama Mahkamah Agung, ia menghimbau agar seluruh pengadilan di wilayah Kalimantan Barat senantiasa optimis dan bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan kasasi/PK elektronik.
“Saya mengucapkan terima kasih atas antusiasme peserta sosialisasi di Pontianak ini. Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan pesan dari pimpinan MA, bahwa pengadilan harus bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan kasasi/PK secara elektronik ini. Kebijakan ini adalah salah satu cara untuk mewujudkan peradilan yang agung”. Ujar Ardianda [aza/mrg].