Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Beberapa tempat penyimpanan dokumen putusan pada sistem storage Direktori Putusan mengalami kerusakan yang mengakibatkan aplikasi Direktori Putusan tidak bisa mengakses file dokumen putusan. Akibatnya sejumlah putusan yang telah diunggah sebelumnya tidak bisa menampilkan tautan dokumen putusan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dokumen putusan yang tidak bisa diakses tersebut merupakan putusan yang diupload pada periode Januari 2022 sampai dengan Juli 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan pengunggahan kembali dokumen putusan tersebut.

Tim Pengelola Direktori Putusan telah mengidentifikasi putusan yang dokumennya tidak bisa diakses tersebut sebagaimana dalam tautan di bawah ini. Proses upload ulang tersebut hanya untuk mengupload putusan, sedangkan untuk meta data yang lainnya masih tersedia. Oleh karena itu  untuk memudahkan proses pengunggahan ulang Tim telah mneyediakan  tautan. Untuk pedoman uload ulang agar memedomani oetunjuk di bawah ini.

DAFTAR PUTUSAN TAHUN 2022 YANG PERLU DIUNGGAH ULANG

DAFTAR PUTUSAN TAHUN 2023 YANG PERLU DIUNGGAH ULANG

PRTUNJUK UPLOAD ULANG PUTUSAN

REKAPITULASI JUMLAH PUTUSAN YANG PERLU DIUPLOAD ULANG PER PENGADILAN