Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (4/2/2024) - Panitera Mahkamah Agung, Heru Pramono,  memperkenalkan motto Kepaniteraan Mahkamah Agung, “MONAS”. Kata Monas dalam konteks ini adalah akronim dari “Modern dan Berintegritas”. Motto tersebut diharapkan menjadi sikap mental dan semangat yang mendasari gerak langkah aparatur Kepaniteraan MA dalam menjalani tugas pokok dan fungsinya.

Panitera MA menyampaikan hal tersebut dalam acara pembinaan dan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh aparatur Kepaniteraan Mahkamah Agung, Senin (4/2/2024).

Menurut Panitera Mahkamah Agung, untuk mewujudkan karakter lambaga modern dan berintegritas, Kepaniteraan Mahkamah Agung perlu mengimplementasikan minimal 9 langkah strategis.

“Setidaknya terdapat sembilan kunci untuk mewujudkan Kepaniteraan Mahkamah Agung yang modern dan berintegritas (Monas), yaitu pertama, tingkatkan kedisiplinan, kedua, perkuat pengawasan dan pembinaan, ketiga, ciptakan keteladanan, keempat, jalin koordinasi, kelima, pedomani kode etik, keenam, implementasikan ZI/SMAP, ketujuh, modernisasi manajemen perkara, kedelapan, modernisasi manajemen SDM, dan kesembilan membangun inovasi”, terang Heru Pramono.

Menurut Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, pemilihan diksi “MONAS” sebagai jargon Kepaniteraan MA  yang digagas oleh Paniitera MA, ide yang sangat  kreatif dan kontekstual. Kreatif karena secara geografis Kantor Kepaniteraan berada di seberang  Monumen Nasional (Monas) dan secara konteks searah dengan misi pembaruan peradilan.

“Semoga MONAS menjadi dekat dan menyatu dengan aparatur Kepnaiteraan MA’, ungkapnya.

Bukan Hanya Jargon

Sementara itu Yang Mulia Ketua Kamar Pengawasan, Dwiarso Budi Santiarto. menyampaikan beberapa poin penting dalam pembinaannya. Salah satu substansi materi pembinaannya adalah pentingnya membumikan tema Laporan Tahun 2023 MA. Menurutnya  konsepsi “Integritas Kuat Peradilan Bermartabat” yang menjadi tema laptah tidak hanya menjadi sebuah jargon, namun terimplementasi dalam kenyataan.

“Laporan Tahun 2023 Mahkamah Agung mengangkat tema “integritas kuat, peradilan bermartabat”. Tema itu tidak boleh menjadi jargon semata, tetapi harus benar-benar dipahami dan diwujudkan”, terang Dwiarso Budi Santiarto.

Lebih lanjut, beliau kemudian menyampaikan bahwa kunci untuk menjaga integritas adalah dengan cara menolak semua bentuk godaan dan intervensi.

“Kunci menjaga integritas adalah berani menolak segala bentuk godaan dan intervensi. Ada banyak sekali bentuk godaan, seperti tawaran uang, tiket perjalanan, paket umroh, dan lain sebagainya. Sedangkan intervensi bisa datang dari internal maupun eksternal. Intervensi bukan hanya berupa tawaran, tetapi terkadang ia hadir dalam bentuk tekanan atau ancaman” pungkas Ketua Kamar Pengawasan. {AZA, AN)