Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | Hingga 31 Desember 2018, Direktori Putusan Mahkamah Agung memuat koleksi salinan putusan elektronik yang bisa diakses publik secara daring sebanyak 3.106.702 putusan. Jumlah putusan yang dipublikasikan sepanjang tahun 2018 sebanyak 595.637 putusan. Jumlah ini meningkat 32,28% dari tahun 2017 yang mempublikasikan  450.275 putusan. Sementara itu, khusus untuk putusan Mahkamah Agung hingga 31 Desember 2018 tersedia salinan putusan elektronik sebanyak  117.326 putusan. Jumlah putusan Mahkamah Agung yang dipublikasikan sepanjang tahun 2018 sebanyak 16.797 putusan. Jumlah ini meningkat 19,07% dibandingkan dengan publikasi tahun 2017 yang berjumlah 14.107 putusan.

Jumlah putusan yang dipublikasikan sepanjang tahun 2018, baik putusan pengadilan tingkat pertama/banding maupun putusan MA,  merupakan capaian tertinggi sejak MA mempublikasikan putusan secara elektronik di tahun 2007. Peningkatan jumlah putusan pengadilan tingkat pertama/banding secara signifikan yang mencapai angka 32,28%, selain  dipicu oleh  peningkatan kepatuhan  juga karena adanya kebijakan integrasi SIPP dengan Direktori Putusan di awal tahun 2018.

 

Sedangkan peningkatan  jumlah publikasi putusan Mahkamah Agung dipicu oleh simplifikasi template putusan MA berdasarkan PERMA 9 Tahun 2017 yang mulai efektif di awal tahun 2018. Simplifikasi format putusan berdampak pada percepatan minutasi yang secara paralel berpengaruh pada publikasi salinan putusan yang menjadi rangkaian proses minutasi.

Publikasi Putusan Per Satuan Waktu

 

Mahkamah Agung telah mempublikasikan sebanyak 595.637 putusan sepanjang tahun 2018, dan tercatat sebagai jumlah publikasi terbesar sejak tahun 2007. Dengan angka tersebut dapat diungkapkan fakta bahwa dalam setiap bulannya,  di tahun 2018  Direktori Putusan  memuat sebanyak 49.636 putusan. Dengan asumsi jumlah hari kerja sebanyak  22 hari per bulan, setiap harinya Direktori Putusan memuat sebanyak 2.256 putusan. Apabila di breakdown ke jam kerja, dengan perhitungan jam  kerja per hari kerja sebanyak 8 jam, maka setiap jam kerja terpublikasikan sebanyak 282 putusan.  [an]