MA Umumkan Hasil Seleksi Ujian Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap III
189 peserta berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya
Jakarta | Kepaniteraan Online | (15/6)
Mahkamah Agung (Panitia Seleksi) mengumumkan hasil seleksi tertulis bagi peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui pengumuman bernomor 54/Pansel/Ad Hoc TPK/VI/2011 yang dirilis oleh website Mahkamah Agung, www.mahkamahagung.go.id , dan beberapa website lainnya—termasuk website ini—kemarin (14/6). Selain melalui website, pengumuman tersebut juga di muat di harian nasional Kompas, hari ini (15/6). Menurut pengumuman tersebut 189 orang dinyatakan lulus seleksi tertulis yang terdiri 124 orang untuk tingkat pertama dan 65 orang untuk tingkat banding.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus tahapan ini, diwajibkan menempuh tahap penyaringan profile assessment dan wawancara. Menurut Sekretaris Pansel, H. Suhadi, SH, MH, waktu dan tempat penyaringan akan diumumkan kemudian melalui website www.mahkamahagung.go.id, http://bawas.mahkamahagung.go.id, http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id dan melalui Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia.
Berdasarkan data pada Panitia seleksi, dari jumlah 457 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi tertulis, terdapat 6 orang yang dinyatakan gugur karena tidak hadir pada saat seleksi tertulis dilaksanakan. Sehingga jumlah pelamar yang mengikuti ujian tertulis berjumlah 451 orang, yang terdiri dari 303 untuk tingkat pertama dan148 untuk tingkat banding.
Rasio Kelulusan
Dari Jumlah peserta seleksi Hakim Ad Hoc Tingkat Pertama sebanyak 303 orang, yang lulus berjumlah 124. Dengan demikian rasio kelulusannya sebesar 40, 52%. Sementara itu untuk tingkat banding, dari jumlah peserta 151 orang, yang lulus berjumlah 65 sehingga rasio kelulusannya sebesar 43,05%. Dari dua tahapan seleksi yang sudah dilalui, tergambar prosentase kelulusan sebagai berikut:
Tingkat |
Seleksi Administrasi |
Seleksi Tertulis |
||||
Pelamar |
Lulus |
% |
Peserta |
Lulus |
% |
|
PN |
334 |
306 |
91,62% |
303 |
124 |
40,92% |
PT |
157 |
151 |
96,18% |
148 |
65 |
43,92% |
Jumlah |
491 |
457 |
93,08% |
451 |
189 |
41,91% |
Penilaian Publik
Dalam pengumumannya, Pansel meminta kepada masyarakat (publik) untuk memberikan informasi/penilaian terhadap Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi tersebut di atas kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap II dengan alamat Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat 10110 c.q. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap II, Perpustakaan Mahkamah Agung RI atau fax ke Badan Pengawasan (021) 3446306; Panitera MARI (021) 3842680 atau e-mail