JAKARTA | (9/10/2021) - Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H mengambil sumpah jabatan dan melantik Simbar Kristianto, S.H. sebagai Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung , Jum’at (8/10/2021), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Gedung MA, Jakarta. Prosesi pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan dan dihadiri secara terbatas oleh Ketua Kamar TUN, Panitera MA, Sekretaris MA, Dirjen Badimiltun, Karo Hukum dan Humas dan beberapa pejabat terkait. Simbar Kristianto sebelumnya menjabat Hakim Tinggi Pengawas MA menggantikan Ashadi, S.H. yang telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2021.
Kepaniteraan Muda Perkara Tata Usaha Negara adalah salah satu unit kerja pada Kepaniteraan Mahkamah Agung yang memiliki tugas dan fungsi memberikan dukungan administrasi yudisial perkara kasasi /peninjauan kembali perkara yang berasal dari pengadilan tata usaha negara, peninjauan kembali perkara pajak, permohonan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang (PPU), permohonan uji pendapat, dan kewenangan lainnya yang diberikan oleh undang-undang. Dukungan administrasi tersebut meliputi penelaahan dan pemilahan perkara, registrasi perkara, distribusi perkara, minutasi dan pengiriman salinan putusan ke pengadilan pengaju. Berdasarkan UU Mahkamah Agung, Panitera Muda pada Mahkamah Agung harus dijabat oleh seorang Hakim Tinggi dengan masa kerja paling sedikit 1 tahun.
Simbar Kristianto, lahir di Wonogiri, Kabupaten (Wonogiri) pada tanggal 02 Februari 1962. Karirnya di dunia peradilan diawali sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Surakarta pada tahun 1986. Pada tahun 1994, Simbar beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Sungai Penuh tahun 1994. Mulai tahun 1996, Simbar Kristianto beralih ke lingkungan peradilan tata usaha negara sebagai hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang . pada tahun 1999, ia mutasi menjadi hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Manado.
Pengalaman memimpin pengadilan dimulai pada tahun 2003 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta dan berlanjut sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Manado pada tahun 2004. Dua tahu berikutnya (2006), Suami dari Jolly Margaretha Saerang ini diberikan kepercayaan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Manado. Pada tahun 2008, Ia mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.
Setelah memiliki pengalaman memimpin di beberapa pengadilan, Simbar dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar pada tahun 2011. Pada tahun 2014, Simbar kembali mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Dengan berbagai pengalaman dan prestasi tersebut, pada tanggal 8 Oktober 2021, Almuni Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret tahun 1985 ini dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. [an]