Kepada Yth
1. Ketua Pengadilan Tinggi Medan
2. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
3. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan
4. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan
6. Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh
7. Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan
Dengan ini kami sampaikan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri akan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dan Bimbingan Teknis Pengiriman Dokumen Kasasi/PK ke Mahkamah Agung dan Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata untuk hakim dan panitera pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding, yang akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Waktu Penyelenggaraan
Hari/tanggal : Kamis /17 September 2020
Waktu : Pukul 09.00 sd. 12.00 WITA
2. Metode Penyelenggaraan
Telekonferensi menggunakan aplikasi zoom (ID meeting akan diberitahukan kemudian)
3. Susunan Acara : Terlampir
4. Peserta :
a. Seluruh pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh sebagaimana daftar terlampir;
b. Setiap pengadilan menugaskan dua orang hakim, 1 orang pejabat kepaniteraan (Panitera atau Panitera Muda) dan seorang staf IT yang terkait dengan perkara;
c. Surat tugas peserta sekaligus konfirmasi kehadiran agar disampaikan melalui surat elektronik
5. Pengadilan dapat mengikuti kegiatan ini secara individual (satu orang satu akun) atau kolektif (di ruang pertemuan)
Berdasarkan hal tersebut, agar saudara menugaskan peserta sesuai kriteria di atas untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan di atas dapat menghubungi Sdr. Asep Nursobah pada Kepaniteraan Mahkamah Agung (021-3843348 ext 318) email
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.