Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

M AHKAMAH Agung menggelar rapat pembinaan teknis dan administrasi yustisial dengan Para Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, pada Jum’at (9/10/ 2015) di Hotel Inaya Puteri, Nusa Dua, Bali. Dalam kegiatan tersebut,  Ketua MA, Para Wakil Ketua, dan Para Ketua Kamar mengupas tuntas seluruh persoalan hukum yang diajukan peserta rapat. Dibuka pada pukul 08.00 oleh Ketua MA dan berakhir hingga menjelang magrib, semua peserta larut dalam diskusi permasalahan hukum yang dipandu oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Selain diikuti oleh Ketua dan Panitera/Sekretaris pengadilan tingkat banding, pembinaan teknis ini juga diikuti oleh sejumlah hakim agung, hakim adhoc, Panitera MA, Sekretaris MA, para pejabat eselon I, Panitera Muda MA dan sejumlah pejabat eselon II MA. Selain itu, hadir pula Ketua, Panitera/Sekretaris, hakim dari PN Denpasar, PA Denpasar, PTUN Denpasar dan Dilmil Denpasar.

Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, pembinaan teknis dan administrasi yustisial di Bali berfokus pada  kesatuan penerapan hukum. Untuk tujuan ini, Ketua MA meminta Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding mengirimkan permasalahan hukum yang dihadapinya sebelum  hari “H” penyelenggaraan kegiatan. Strategi ini dilakukan agar permasalahan yang dikemukakan dan jawaban yang diberikan  tersusun secara sistematis disertai argumen hukum yang memadai.

Untuk efektifitas rapat sesuai tujuan yang dikehendaki, Ketua MA “memaksa” peserta rapat  mengajukan permasalahan hukum yang ditujukan kepada Ketua Kamar terkait.

“Kalau ada peserta yang tidak mengajukan pertanyaan, maka Ketua Kamar harus mengajukan pertanyaan”, ungkap Ketua MA.

Strategi ini membuahkan hasil. Sepanjang sesi rapat, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding berebut kesempatan untuk mengajukan pertanyaan.

Pertanyaan dari  Pengadilan Tinggi dijawab oleh Ketua Kamar Pidana atau Ketua Kamar Perdata. Pertanyaan dari Pengadilan Tinggi Agama dijawab oleh Ketua Kamar Agama. Demikian halnya dengan pertanyaan dari Dilmilti dan PTTUN dijawab oleh Ketua Kamar Militer dan Ketua Kamar TUN. Setelah dijawab oleh masing-masing Ketua Kamar, Ketua Mahkamah Agung selanjutnya memberikan kupasan baik yang bersifat penyempurnaan ataupun pemberian perspektif lain.

Isu Hukum

Isu hukum yang mengemuka dalam rapat pembinaan ini antara lain: penyumpahan advokat, small claim court, eksekusi, penerapan ajaran concursus, ekonomi syariah, surat rogatori dan penyampaian dokumen hukum dari dan ke luar negeri, hukum lingkungan, mediasi, dan isu hukum lainnya. ***