Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Panitera Paparkan Keadaan Perkara di Forum Pleno MA

Jakarta | Kepaniteraan Online (21/7)

Panitera Mahkamah Agung, H. Suhadi, SH, MH, memaparkan keadaan perkara Mahkamah Agung periode semester pertama di forum Pleno MA.  Keadaan perkara yang disajikan dalam pertemuan yang dihadiri  oleh seluruh unsur pimpinan, hakim agung, panitera, pejabat eselon I, dan II, para panitera muda perkara dan TIM ini, meliputi keadaan perkara masuk, putus, dan sisa, kinerja hakim agung, hakim adhoc, serta kinerja penitera pengganti.

Dalam paparannya panitera mengemukakan bahwa  terdapat kenaikan  produktifitas dalam hal memutus perkara sebesar 3, 61% jika dibandingkan dengan jumlah perkara putus periode yang sama tahun 2010. “Tahun ini sampai Juni, MA memutus 7.082 perkara, sedangkan periode yang sama tahun 2010 jumlah perkara putus sebesar 6.835”, ungkap Panitera MA.



Selain perkara putus, perkembangan positif juga terjadi pada keadaan sisa perkara. Kondisi akhir Juni 2011, sisa perkara berjumlah 8.164 perkara, sedangkan periode yang sama tahun 2010 sisa perkara berjumlah  9.395. “Terdapat penurunan sisa perkara 13, 10 %” . Jelas Panitera.

Sementara itu, lanjut Panitera, rasio  penyelesaian perkara pada Mahkamah Agung pada semester perkara ini sebesar 105 %. Angka ini diperoleh dari perbandingan perkara masuk 6.822 dan perkara yang dikirim sebesar 7.181.  “Jumlah tersebut naik 13 % jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2010”, kata Panitera.

Menanggapi paparan keadaan perkara yang disajikan dengan secara rinci ini, Ketua MA mengharap kepada para Hakim Agung dan seluruh unsur yang terkait dengan penyelesaian perkara untuk terus bekerja keras sehingga pada akhir tahun produktifitas MA meningkat dari tahun sebelumnya. “Paparan tadi sengaja ditampilkan untuk mengingatkan bahwa di akhir tahun nanti produktifitas kita harus meningkat dari tahun sebelumnya”, harap Ketua. (an)