Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

H ingga Minggu sore (30/8), Direktori Putusan telah mengoleksi 1.446.046 putusan. Dari jumlah tersebut, 39.244 putusan dipublikasikan selama bulan Agustus. Jumlah putusan yang menggunung tersebut adalah bukti tingginya semangat keterbukaan di lingkungan badan peradilan. Semangat keterbukaan yang diwujudkan dengan publikasi putusan semakin tak terbantahkan dengan adanya fakta bahwa banyak pengadilan melakukan aktivitas publikasi putusan di luar jam kerja, bahkan di hari libur.

Seperti yang terjadi hari Minggu ini (30/08), jumlah putusan di Direktori Putusan terus merangkak naik dibandingkan Jum’at sore (28/8). Ketika itu , putusan terpublis sebanyak 1.446.699. Artinya selama dua hari libur ini ada tambahan sekitar 600-an putusan. Luar biasa!, jumlah yang tidak sedikit.


Pada laman Direktori Putusan, diketahui pengadilan-pengadilan mana saja yang melakukan publikasi putusan di hari libur ini. Pengadilan yang mempublikasikan putusannya pada hari Minggu (30/8) adalah PA Salatiga, PA Brebes, PA Purwodadi, PA Mempawah, PA Purwokerto, PA Semarang. Sementara di hari sebelumnya (Sabtu, 29/8), pengadilan yang mempublikasikan putusan adalah PA Brebes, PT Denpasar, PN Sekayu, PA Majene, PA Mempawah, PA Mungkid, PA Purwokerto, PN Surabaya, dan PN Bandung.

Panitera Mahkamah Agung, Soeroso Ono, memberikan apresiasi terhadap pengadilan yang menunjukkan semangat luar biasa dalam publikasi putusan.

“Saya atas nama lembaga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, ini semangat dan kesadaran luar biasa”, ucapnya.

Panitera MA mengetahui “tradisi” upload di hari libur telah ini sebagai siasat untuk memperlancar upload putusan. Hal ini karena Direktori Putusan menjadi sistem yang sangat sibuk di hari kerja, karena selain diakses publik juga menjadi sistem komunikasi data upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali.

Panitera berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sistem Direktori Putusan sehingga performanya lebih baik lagi. “MA akan selalu berupaya memberikan layanan informasi yang lebih baik”, pungkasnya. [an]