PONTIANAK | (25/5) Tidak kurang dari 239 aparatur pengadilan dari empat lingkungan peradilan se wilayah hukum Provinsi Kalimantan Barat mengikuti pembinaan teknis dan administrasi yudisial oleh Pimpinan MA, Selasa (25/5/2016) di Pontianak. Mereka terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, para pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan pengadilan tingkat pertama dan banding. Acara yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga pukul 02 dini hari ini menitik beratkan pada aspek pembangunan karakter (character building) aparatur warga peradilan.
Ketua Mahkamah Agung mengecam prilaku koruptif aparatur yang merusak kewibawaan lembaga peradilan. Menurutnya, tindakan oknum aparatur pengadilan yang menjadi sorotan publik dalam dua bulan terakhir telah menjadi “nila” bagi berbagai capaian upaya reformasi di tubuh lembaga peradilan.
“Kita mengetahui 1-2 bulan kita sangat terpuruk. Banyak kritikan dan kecaman yang sangat tajam tentang kinerja MA beserta jajaran peradilan. Kita akui ada oknum yang telah melakukan pelanggaran yang tidak pantas dan tidak layak dilakukan sehingga apa yang telah dilakukan MA untuk meningkatkan citra lembaga peradilan dan sudah banyak apresiasi yang kita terima, hilang dalam waktu sekejap. Kini yang diangkat hanyalah kebobrokan yang dilakukan segelintir oknum”, ujar Ketua MA.
Dari perspektif lain, Ketua MA memandang kritikan tajam yang dialamatkan kepada lembaga yang dipimpinnnya sebagai suatu hal yang positif. Keadaan ini menunjukkan kepedulian publik terhadap lembaga peradilan. Menurutnya, warga peradilan harus risau jika publik berdiam diri atas penyimpangan yang dilakukan oleh warga peradilan. Kritikan pedas dari publik, kata Ketua MA, akan menjadi pemicu bagi lembaga peradilan untuk menjadi lebih baik di masa mendatang.
“Saya merasa bangga dan optimis bahwa badan peradilan akan menjadi baik karena masih banyak masyarakat yang peduli dengan memberikan kritikan sekalipun pedas. Ini positif karena menandakan masih ada tanda sayang kepada badan peradilan. Yang saya takutkan apabila mereka apatis tidak mau tahu, tidak mau pusing dan tidak mau mengomentari”, kata Ketua MA.
Atas musibah yang melanda lembaga peradilan, ketua MA mengingatkan kembali sekaligus mewanti-wanti kepada semua supaya aparatur peradilan dari mulai hakim sampai dengan dengan staf agar betul-betul menjaga diri dari sekecil apapun bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik prilaku. Ketua MA meminta kepada semua warga peradilan agar saling mengingatkan jika ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh rekannya.
“Jangan sampai perbuatan seseorang akan mencederai lembaga kita yang kita junjung tinggi kehormatannya”, tegas Ketua MA.
Ketua MA berharap tidak ada lagi kasus pelanggaran oknum aparatur peradilan, oleh karena itu Ia meminta Badan Pengawasan dan Pengadilan Tingkat Banding serta pimpinan pengadilan di semua tingkatan peradilan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap jajarannya.
Khusus untuk di Mahkamah Agung, Ketua MA telah membentuk satuan tugas dari badan pengawasan yang ditempatkan di MA untuk mengawasi sebagai aspek. Satgas ini memantau tamu, minutasi perkara, pengiriman salinan putusan, sistem informasi, dll. [an]