JAKARTA | (08/5) - Kepaniteraan MA menggelar seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung. Saat ini Jabatan tersebut tidak terisi pasca purnabhkatinya Laksma TNI Asep Ridwan Hasyim terhitung mulai 1 Mei 2025. Lelang jabatan ini terbuka bagi para hakim tinggi di lingkungan peradilan militer yang berpangkat minimal kolonel dengan masa kerja sebagai hakim tinggi sekurang-kirangnya 1 tahun. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/ mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Mei 2025.
Informasi selengkapnya mengenai seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Panitera Muda Perkara Militer ini dapat diakses melalui Pengumuman Nomor 01/Pansel/Panmud/5/2025 tanggal 7 Mei 2025. Berdasarkan pengumuman tersebut, seleksi jabtaan Panitera Muda Perkara Militer terdiri atas beberapa proses tahapan sebagai berikut:
• Seleksi administrasi (15-31 Mei 2025)
• Pengumuman hasil seleksi administrasi (2 Juni 2025)
• Seleksi uji kompetensi (11 Juni 2025)
• Penelusuran rekam jejak dan eksaminasi putusan (2-19 Juni 2025)
• Wawancara (3 Juli 2025)
• Pengumuman hasil seleksi (4 Juli 2025)
Berkaitan dengan seleksi terbuka jabatan panitera muda ini, Panitera Mahkamah Agung Heru Pramono, mengajak kepada seluruh jajaran hakim tinggi di lingkungan peradilan militer yang memenuhi syarat yang ditetapkan untuk mendaftar.
“Dengan mekanisme seleksi terbuka, kami berharap akan banyak peserta yang mendaftar, sehingga proses seleksi ini akan menghasilkan calon terbaik”, ujar Panitera MA.
Lebih lanjut, Panitera MA menyampaikan bahwa seleksi terbuka jabatan di Kepaniteraan MA yang terdiri atas jabatan panitera, panitera muda, dan panitera pengganti, merupakan upaya terstruktur yang dilakukan MA untuk mewujudkan SDM yang berintegritas dan bekompetensi tinggi. Upaya tersebut diformalkan melalui SK KMA 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Mahkamah Agung adalah upaya nyata MA untuk mewujudkan SDM berintegritas dan professional.
“Salah satu pembaruan di bidang manajemen SDM, khususnya untuk rekrrutmen adalah lahirnya SK KMA 349/KMA/SK/XII/2022” pungkas Panitera MA.