Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (08/5)  - Kepaniteraan MA  menggelar seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah  Agung. Saat ini Jabatan tersebut  tidak terisi pasca purnabhkatinya  Laksma TNI Asep Ridwan Hasyim  terhitung mulai 1 Mei 2025.  Lelang jabatan ini terbuka bagi para hakim tinggi di lingkungan peradilan militer yang berpangkat minimal kolonel  dengan  masa kerja sebagai hakim tinggi sekurang-kirangnya 1 tahun. Pendaftaran dilakukan  secara daring melalui laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/ mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Mei 2025.

Informasi selengkapnya mengenai seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Panitera Muda Perkara Militer ini dapat diakses melalui Pengumuman Nomor 01/Pansel/Panmud/5/2025 tanggal  7 Mei 2025.  Berdasarkan pengumuman tersebut,  seleksi  jabtaan Panitera Muda Perkara Militer terdiri atas  beberapa proses tahapan sebagai berikut:

•    Seleksi administrasi (15-31 Mei 2025) 
•    Pengumuman hasil seleksi administrasi (2 Juni 2025)
•    Seleksi uji kompetensi (11 Juni 2025)
•    Penelusuran rekam jejak dan eksaminasi putusan (2-19 Juni 2025)
•    Wawancara (3 Juli 2025)
•    Pengumuman hasil seleksi (4 Juli 2025)

Berkaitan dengan  seleksi terbuka jabatan panitera muda ini, Panitera Mahkamah Agung  Heru Pramono, mengajak kepada seluruh jajaran hakim tinggi di lingkungan peradilan militer yang memenuhi syarat yang ditetapkan untuk mendaftar. 

“Dengan mekanisme seleksi terbuka, kami berharap akan banyak peserta yang mendaftar, sehingga  proses seleksi ini akan menghasilkan calon terbaik”, ujar Panitera MA.

Lebih lanjut,  Panitera MA menyampaikan bahwa seleksi  terbuka jabatan di  Kepaniteraan MA yang terdiri atas jabatan panitera, panitera muda, dan panitera pengganti, merupakan upaya terstruktur yang dilakukan MA untuk mewujudkan SDM yang berintegritas dan  bekompetensi  tinggi. Upaya tersebut  diformalkan melalui SK KMA 349/KMA/SK/XII/2022 tentang  Pedoman  Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Mahkamah Agung adalah upaya nyata MA untuk mewujudkan SDM berintegritas dan professional.

“Salah satu pembaruan di bidang manajemen SDM, khususnya  untuk rekrrutmen adalah lahirnya  SK KMA 349/KMA/SK/XII/2022” pungkas Panitera MA.