Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (3/4) Hakim Agung Dr. H. Sunarto, S.H., M.H resmi menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial  setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI, Senin (3/4/2023), bertempat di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan dalam jabatan Waka MA Bidang Yudisial ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 12 P Tahun 2023.  Sunarto yang sebelumnya Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial  menggantikan posisi Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang telah mencapai batas usia purnabhakti terhitung mulai tanggal 1 Februari 2023.  Dengan pelantikan ini, sementara waktu MA tidak memiliki  Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.

Berdasarkan Undang-Undang MA,   pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dilakukan melalui proses pemilihan dari dan oleh hakim agung, kemudian calon terpilih ditetapkan oleh Presiden.  Sunarto  terpilih dalam proses pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang  berlangsung pada Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung pada Selasa (7/2/2023) . Mantan Ketua Kamar Pengawasan ini meraih 27 dari total 44 suara pada putaran pertama pemiihan sehingga dinyatakan sebagai  Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih karena jumlah suara yang memilihnya mencapai lebih dari 50% ditambah 1.  Sementara itu, sisa suara terbagi kepada Dr. Yulius, S.H., M.H (12 suara), Dr. H Haswandi, S.H., S.E., M.Hum. M.M (3 suara) dan Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum (2 suara).

Dengan jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial,  mantan Kepala Badan Pengawasan ini akan  membawahi Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Militer dan Ketua Kamar TUN.

Jejak Karir

Sunarto Lahir di Sumenep, 11 April 1959. Dilantik menjadi Hakim Agung sejak 22 Juli 2015, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung sejak 29 Maret 2017 menggantikan Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Sejak tanggal 23 Mei 2018 menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti. Jabatan Wakil Ketua Non Yudisial berakhir pada tanggal 3 April 2023 bersamaan dengan pengambilan sumpah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan dan kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Sarjana Hukum diperoleh
dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 1984, gelar Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012..