Jakarta | (3/10) - MA menutup register perkara tahun 2025 dengan jumlah perkara yang didaftar sebanyak 37.918 perkara. MA dalam laporan tahunannya menyebut penerimaan perkara tahun 2025  tersebut sebagai yang tertinggi dalam sejarah.  Namun, rekor penerimaan perkara tertinggi tersebut  dipastikan terlampaui di 2026, bahkan saat  tahun belum berganti dan  masih tersisa 3 bulan lagi.  Berdasarkan data SIAP-MA per 2 Oktober 2026, MA talah meregistrasi  38.524 perkara, atau ada kenaikan 1,60%. Melihat data tersebut, Plt. Panitera MA, memprediksi perkara MA tahun 2026 bisa mencapai 40.000 perkara.

Peningkatan perkara masuk tersebut  terjadi di  tiga perkara, yaitu pidana  khusus, pidana militer dan perdata khusus. Perkara pidana khusus meningkat tajam sebesar 23,70% dari tahun 2025 yang menerima 15.917 menjadi  19.690. Perkara pidana militer meningkat landai di angka 3,46% dibandingkan tahun 2025  yang menerima  318 menjadi 329 perkara.  Sementara itu perkara perdata khusus meningkat tipis sebesar 0,48%.  Pada tahun 2025, perkara perdata khusus yang diregistrasi sebesar 1.450 sedangkan di tahun 2026 meningkat menjadi  1457 perkara.

Sementara itu, perkara pidana umum, perdata umum,  perdata agama, dan perkara TUN mengalami penurunan.

Rasio Kasasi/PK Elektronik

Rasio pengajuan perkara kasasi/PK elektronik secara keseluruhan mencapai 84,43%.   Angka ini diperoleh dari perbandingan  jumlah perkara yang diterima MA sebanyak  38.524 perkara dan yang diajukan secara elektronik sebesar  32.526 perkara. Perhitungan ini termasuk perkara PK pajak yang hingga saat ini belum bisa diajukan secara elektronik.

Jika perkara PK pajak dikeluarkan dari perhitungan tersebut, maka rasio kasasi/PK elektronik mencapai 99,16%, seperti tabel berikut ini.

Jenis Perkara

total masuk

elektronik

manual

% elektronik

Pidana

2000

1989

11

99,45%

Pidana Khusus

19690

19608

82

99,58%

Perdata

7128

7078

50

99,30%

Perdata Khusus

1457

1401

56

96,16%

Perdata Agama/Jinayah

1164

1159

5

99,57%

Pidana Militer

329

329

0

100,00%

Tata Usaha Negara

1033

962

71

93,13%

Jumlah

32801

32526

275

99,16%

Pajak

5723

0

5.723

0,00%

[an]

Ikuti Sosial Media Kami